Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan

Usai tertangkapnya Edhy Prabowo, saat ini KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Nov 2020, 16:06 WIB
Edhy Prabowo dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Menteri Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Edhy yang merupakan politisi Partai Gerindra menggantikan Susi Pudjiastuti pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Edhy Prabowo mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP). Surat tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka suap kasus penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan, Edhy Prabowo telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri KKP.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Antam dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).

Saat ini, KKP tengah menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri Edhy Prabowo tersebut. Sebab, hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Adapun sementara ini, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Antam menegaskan, terlepas dari situasi dan kondisi saat ini, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.

Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa usai penangkapan Edhy Prabowo. "Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkas Antam.

Saksikan Video Ini


KPK Koordinasi dengan PPATK Telusuri Aliran Suap Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) digiring petugas usai rilis penetapan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020). Sebelumnya, Edhy ditangkap KPK usai lawatan ke Amerika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aliran suap kasus penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan tersangka Edhy Prabowo. Dalam menelusuri hal tersebut, KPK akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami akan koordinasi dengan PPATK sampai sejauh mana alirannya, ya," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, Kamis (26/11/2020).

Jika ditemukan ada pihak-pihak yang diduga turut menerima uang haram tersebut, Karyoto memastikan akan memeriksa pihak tersebut.

"Kalau memang ada ada sampai ke situ tentunya kita akan periksa juga," kata dia.

Karyoto mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo justru menjadi pintu masuk membongkar skandal ekspor benur yang sempat menuai kontroversi.

"Ini pintu masuk, kan ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari proses ini dan atau alirannya. Sudah jelas tinggal kita akan memperdalam lagi," kata Karyoto.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Menteri Edhy Prabowo, kemudian Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menjerat Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Menteri Edhy Prabowo dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK yaitu Ahmad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp 9,8 miliar.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.


Infografis Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Infografis Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya