KPK: Total 10 Orang Diamankan dalam OTT Wali Kota Cimahi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari 10 orang yang diamankan tersebut termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Nov 2020, 19:07 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

"Jumat, 27 November 2020, sekitar jam 10.40 KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).

Ali mengatakan, dari 10 orang yang diamankan tersebut termasuk Wali Kota Cimahi Ajay, pejabat di Pemerintah Kota Cimahi, dan beberapa orang dari pihak swasta.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi dalam operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 10.30 WIB. "Benar," ujar Ghufron, Jumat (27/11/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Amankan barang bukti uang

Ilustrasi KPK

Sumber internal Liputan6.com menyebut, bersama dengan Wali Kota Cimahi, tim penindakan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 420 juta.

"BB Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber.

Penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.

"Dugaan walkot melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya