Luhut Rapat Perdana Jadi Menteri KKP, Bahas Soal Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan sore tadi memimpin rapat tingkat eselon 1 KKP

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Nov 2020, 19:22 WIB
Menko Kemaritiman ‎Luhut Binsar Pandjaitan memberi pemaparan dalam Rakorbidnas III Kemaritiman PDIP, Jakarta, Minggu (8/4). Program ini fokus pada pengembangan Industri Maritim Terintegrasi Gotong Royong (IMT GR). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan sore tadi memimpin rapat tingkat eselon 1 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam rapat tersebut sempat membahas terkait perizinan ekspor benih lobster.

"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster," kata Luhut di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Luhut menurutkan kebijakan perizinan ekspor benih lobster sudah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri. Dilihat dari ketentuan ini menurutnya tidak ada yang salah.

"Jadi kalau dari aturan yang ada, Permen yang dibuat tidak ada yang salah," kata Luhut.

Setelah dilakukan pengecekan, kebijakan ini pun telah dimanfaatkan banyak masyarakat. Sehingga dia menilai tidak ada yang salah.

"Jadi sudah kita cek tadi, tadi saya tanya Pak Sekjen, semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," tutur Luhut.

Hanya saja, ada mekanisme dalam regulasi ini yang sedang dievaluasi sehingga kebijakan tersebut perlu dihentikan sementara waktu. Hasil evaluasi tersebut nanti akan menjadi penentu kebijakan tersebut dilanjutkan atau sebaliknya.

"Setelah nanti evaluasi kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," kata Luhut.

Sementara itu hal yang tak boleh dilakukan yakni melakukan proses monopoli. Proses evaluasi pun akan dilakukan dalam sepekan.

"Pak Sekjen dengan tim sedang evaluasi, nanti di minggu depan dilaporkan ke saya," pungkas Luhut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Akan Dihapus

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berbicara hubungan Jokowi dan Prabowo di kediamannya, di Jakarta, Kamis (30/5/2019). (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Bila kebijakan ini tidak bermasalah, payung hukum ekspor benih lobster tidak akan dihapus. Sebab, kebijakan ini sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pesisir selatan.

"Kalau sudah bagus kita teruskan," kata dia.

Hanya yang perlu diperhatikan yaitu siklus hidup lobster dan tidak boleh terjadi penangkapan secara berlebihan.

"Harus diperhatikan siklusnya, dia juga harus nebar sehingga jangan nanti seperti over fishing," kata dia mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya