Penanganan Khusus 14 TPS di Malang, Ada Kerawanan Soal Pengiriman Logistik Pilkada

Ada sekitar 14 TPS yang kami anggap rawan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi – Suasana di salah satu TPS di Desa Sidareja Kecamatan Sidareja, dalam Pilkada Cilacap 2017. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan pemetaan terhadap 14 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi rawan mengalami keterlambatan pengiriman logistik pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang 2020.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan kerawanan terkait keterlambatan pasokan logistik pelaksanaan pemungutan suara tersebut karena kondisi geografis dari 14 wilayah tersebut yang cukup jauh dari wilayah lainnya.

"Ada sekitar 14 TPS yang kami anggap rawan. Kerawanannya karena memang lebih pada kondisi geografis dan susah ditempuh," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/11/2020).

Hendri menjelaskan, beberapa wilayah yang dinilai rawan tersebut di antaranya berada di Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo, dan Kecamatan Kasembon. Sebagai catatan, Kabupaten Malang merupakan wilayah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur.

Logistik yang dikhawatirkan akan mengalami keterlambatan tersebut, antara lain surat suara, kotak suara, alat pelindung diri (APD), dan sejumlah kelengkapan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) seperti masker, "face shield", dan sarung tangan.

Hendri menambahkan, dengan adanya tantangan tersebut, pihaknya akan menyiapkan langkah penanganan khusus, agar logistik yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan pemungutan suara tersebut tidak mengalami keterlambatan.

"Kita pastikan ada penanganan khusus tempat yang dianggap rawan. Mungkin logistik dikirimkan lebih awal," kata Hendri.

Dengan melakukan pengiriman lebih awal, lanjut Hendri, diharapkan pasokan logistik ke wilayah rawan tersebut tidak mengalami keterlambatan. Diharapkan, pada 9 Desember 2020 pukul 07.00 WIB, seluruh TPS yang ada di Kabupaten Malang sudah dalam keadaan siap untuk pelaksanaan pemungutan suara.

"Kita pastikan ada penanganan khusus tempat yang dianggap rawan, mungkin logistik diberangkatkan lebih awal. Sehingga, dipastikan pada 9 Desember 2020, pukul 07.00 WIB, seluruh TPS di Kabupaten Malang sudah dalam keadaan siap," kata Hendri.

Sebagai informasi, jumlah TPS di wilayah Kabupaten Malang tercatat sebanyak 4.999 TPS. Pada setiap TPS, maksimal hanya bisa dihadiri tidak lebih dari 500 pemilih.

Pilkada Malang 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, yang diusung oleh enam partai politik.

Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kemudian pasangan nomor urut 2 Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Selanjutnya pasangan nomor urut 3 Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya