Liputan6.com, Jakarta Berita terkait Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo yang telah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster atau benur kembali menjadi berita terpopuler pertama dalam Top 3 News, Sabtu, 27 November 2020.
Usai resmi menjadi tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf kepada sejumlah pihak dan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra.
Advertisement
Sebagai penggantinya, Jokowi lalu menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri KKP Ad Interim menggantikan posisi Edhy Prabowo.
Lantas, bagaimana hubungan Jokowi dan Prabowo akibat hal ini? Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral mengatakan, terkait pemberantasan korupsi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah satu suara dengan Presiden Jokowi.
Prabowo dinilai tak akan membela kadernya yang telah bersalah dan akan membiarkan proses hukum berjalan sebagaiman mestinya.
Berita lainnya yang tak kalah disorot terkait rencanan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.
Meski begitu Nadiem menyebut pihaknya tak akan memaksa para orang tua murid untuk mengizinkan anaknya kembali bersekolah bila masih merasa khawatir akan kondisi saat ini.
Sementara itu, kasus korupsi yang menjerat Menteri Jokowi, bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelum Edhy Prabowo, ada nama Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan Menpora Imam Nahrawi.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 26 November 2020:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. HEADLINE: Edhy Prabowo Tersangka Korupsi dan Mundur dari Menteri KKP, Apa Arah Politik Selanjutnya?
Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020 oleh KPK.
Berbalut rompi oranye dengan tangan diborgol, Edhy Prabowo langsung menyatakan mundur dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekailgus kursi kabinet yang dia duduki saat ini.
"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri," kata dia, di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Dalam kesempatan itu juga, Edhy Prabowo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, serta Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, sebagai konsekuensinya menyandang status tersangka korupsi yang telah ditetapkan KPK.
"Saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," ucap Edhy Prabowo.
Guna mengisi kekosongan Menteri KKP, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan guna mengisi jabatan tersebut.
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral mengatakan, dalam kasus Edhy Prabowo posisi pemerintah jelas, yakni menghormati apa yang dilakukan oleh KPK. Presiden, kata Donny, tidak akan membela anak buahnya yang terjerat korupsi dan menyerahkan seluruhnya ke proses hukum yang berlaku.
Dia menegaskan, hubungan Prabowo dan Jokowi tak akan renggang akibat hal ini. Terlebih soal nanti siapa pencari pengganti Edhy Prabowo.
Advertisement
2. Mendikbud Tegaskan Orang Tua Boleh Tak Ikutsertakan Anaknya Sekolah Tatap Muka
Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.
Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, kendati pihak sekolah telah menggelar sekolah tatap muka, orang tua yang merasa khawatir masih mempunyai hak penuh untuk tidak mengikutsertakan anaknya belajar di sekolah.
Menurutnya, sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 bukanlah suatu kewajiban, melainkan hak dari para orang tua.
3. 3 Menteri Jokowi yang Diciduk KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster atau benur yang belum lama ini izinnya dikeluarkan olehnya.
Namun, Edhy Prabowo bukanlah menteri pertama yang ditangkap karena kasus dugaan korupsi saat Joko Widodo atau Jokowi menjadi Presiden.
Pada periode pertama kepemimpinan Jokowi, ada dua menteri yang terjaring lembaga antirasuah. Salah satunya adalah Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Kala itu, Idrus langsung menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Idrus langsung disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Advertisement