Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan kepada Perum Perumnas berupa Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Tahun 2020 senilai Rp 650 miliar. Pinjaman ini sekalugus guna mendukung program Sejuta Rumah.
“Dukungan sampai dengan Rp 650 miliar disiapkan bagi Perum Perumnas sebagai paket Investasi Pemerintah dalam rangka Program PEN,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu, Rahayu Puspasari dalam keterangan resmi, Sabtu (28/11/2020).
Advertisement
Puspa menjelaskan, bagian pertama dari paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp 200 miliar yang dimaksudkan agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.
Sementara sisanya, atau bagian kedua, yakni berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp 450 miliar untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.
Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor KMK 503/KM.06/2020, PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero ditugaskan sebagai Pelaksana Investasi untuk melakukan analisis usulan dukungan, serta monitoring dan evaluasi Investasi Pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.
Sebagai informasi, pada tanggal 25 November 2020, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian antara Kemenkeu dan PT SMF (Persero) sebagai pelaksana investasi serta perjanjian antara PT SMF sebagai pelaksana investasi dan Perum Perumnas sebagai penerima investasi dalam rangka program PEN.
“Dengan adanya dukungan dan sinergi ini, pelaku usaha perumahan MBR termasuk Perum Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia,” ujar Puspa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perumnas Kembangkan Program Berkelanjutan untuk UMKM di Sukabumi
Perumnas terus menyalurkan bantuan pinjaman kepada para pelaku UMKM di berbagai daerah. Ini dalam upaya pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) secara berkelanjutan.
Salah satunya melalui penyaluran pinjaman modal kepada Kelompok Betonisasi Mandiri di Sukabumi sebesar Rp 500 juta, dipilih bisnis yang mendukung bisnis inti perumnas sebagai developer.
“Ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab sosial Perumnas melalui program kemitraan dalam mendukung Pemerintah untuk membangkitkan roda ekonomi UMKM yang sedang terdampak karena pandemi covid-19,” tutur Direktur Utama Perum Perumnas,Budi Saddewa Soediro, Rabu (28/10/2020).
Program Kemitraan merupakan salah satu program kepedulian kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Budi menambahkan, salah satu UMKM yang diberikan penambahan modal kerja selaras dengan core bisnis korporasi Perum Perumnas sebagai BUMN Infrastruktur perumahan yaitu Kelompok Betonisasi.
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Perumnas telah menyalurkan penambahan modal kerja tersebut dalam bentuk pinjaman kepada Kelompok Betonisasi di Sukabumi, 16 Oktober 2020.
Kelompok Betonisasi Mandiri ini terbentuk 10 anggota pelaku usaha beton (mitra binaan) khususnya pembuatan gorong-gorong, paving block dan buis beton.
"Kami memilih UMKM yang memiliki usaha yang selaras dengan core bisnis Perumnas yaitu di bidang Perumahan, tak lain adalah kami berupaya untuk memberikan program yang berkelanjutan kepada UMKM yang kami bantu, terang Budi. Tujuan kami adalah memberikan kail bukan ikan kepada para UMKM tersebut, sehingga pada akhirnya kami berharap mereka dapat berkembang secara mandiri kedepannya," tegasnya.
Advertisement