Liputan6.com, Jakarta Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan satu keluarga berjumlah empat orang di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hasilnya, didapati bahwa para pelaku merupakan 10 orang anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
"Ada lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tidak dikenal, tiga orang bawa senpi laras panjang satu dan dua senpi genggam," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).
Advertisement
Menurut Awi, petugas menunjukkan sejumlah gambar wajah buronan teroris MIT. Para saksi pun meyakini tiga pelaku di antaranya persis dengan gambar yang diperlihatkan penyidik.
"Saksi setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, meyakini bahwa identitas tiga orang tidak dikenal tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora," jelas Awi.
Sebelumnya berdasarkan informasi awal, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 November 2020. Dalam kejadian itu, terjadi tindak penganiayaan hingga pembunuhan.
Identitas keluarga tersebut adalah ayah dan ibu yakni Yasa dan Nei, kemudian anak atas nama Ulin dan suaminya, Pino. Kediamannya berada di Dusun ST 2 Lewono.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Disandera dan Dibunuh
Kelompok MIT menyandera mereka dan disebut melakukan pembunuhan terhadap Yase dan Pino. Sementara Nei mengalami luka-luka dan Ulin berhasil menyelamatkan diri dan menyampaikan kabar tersebut ke Desa Lembontongoa.
Meski begitu, Ulin diketahui kembali ke kediamannya untuk memeriksa keluarganya usai melaporkan peristiwa itu ke desa.
Pihak kepolisian menelusuri informasi tersebut dengan mendatangi TKP. Lokasinya sendiri berada di daerah pegunungan kebun dan tidak memiliki jaringan seluler sama sekali.
Advertisement