FOTO: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap dalam kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 28 Nov 2020, 15:13 WIB
FOTO: KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai Tersangka
KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap dalam kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kedua kanan) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (tengah) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (tengah) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Ajay diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (tengah) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kanan) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (tengah) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Ajay diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya