Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kedua kanan) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (tengah) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (tengah) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Ajay diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (tengah) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka penerima suap dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kanan) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (tengah) usai diperiksa terkait kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Ajay diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)