Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta masyarakat tenang dalam menyikapi kasus pembunuhan keluarga yang terdiri dari empat orang di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memastikan, kasus ini bukan konflik antar-umat beragama. Maka dari itu dia mengimbau masyarakat tak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum jelas kebenarannya.
Advertisement
"Ini bukan masalah konflik antar-umat beragama. Karena itu masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumber dan kebenarannya," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Mu'ti menyatakan, Mumammadiyah prihatin atas apa yang menimpa keluarga tersebut. Dia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Aparatur keamanan harus segera bertindak dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat hendaknya mempercayakan penanganan masalah kepada pemerintah, khususnya aparatur keamanan dan penegak hukum," kata Mu'ti.
Mu'ti berharap, koordinasi antarpemerintah daerah dengan pemerintah pusat berjalan baik dalam pembahasan kasus ini. Langkah cepat dengan memanggil para tokoh di daerah dianggapnya merupakan jalan keluar penyelesaian kasus ini.
"Ini bukan masalah sederhana sehingga harus diselesaikan dengan seksama. Diperlukan kebersamaan menyelesaikan persoalan agar peristiwa serupa tidak terjadi di tempat yang sama atau tempat yang lainnya," kata Mu'ti.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diduga Teroris
Satu keluarga yang terdiri dari empat orang diduga dibunuh oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pihak kepolisian menduga mereka merupakan anggota jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
"Diduga kelompok mereka," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).
Berdasarkan informasi awal, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 November 2020. Dalam kejadian itu, terjadi tindak penganiayaan hingga pembunuhan.
Identitas keluarga tersebut adalah ayah dan ibu yakni Yasa dan Nei, kemudian anak atas nama Ulin dan suaminya, Pino. Kediamannya berada di Dusun ST 2 Lewono.
Advertisement