Liputan6.com, Palembang - Di tengah modernisasi, warisan budaya di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin tergerus, salah satunya peninggalan naskah kuno di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.
Namun para sejarahwan dan peneliti akhirnya melakukan penelitian dan bedah naskah kuno Kabupaten OKI Sumsel, untuk menjaga warisan budaya Sumsel.
Baca Juga
Advertisement
Penelitian naskah kuno Kabupaten OKI Sumsel tersebut, akhirnya dipaparkan dalam seminar, yang digelar di Hotel Grand Inna Daira Palembang, Sabtu (28/11/2020) lalu.
Ketua Pelaksana Naskah Kuno OKI Sumsel Muhammad Awaluddin Al-Kirom mengatakan, paparan ini digelar untuk menggali dan mengembangkan potensi yang ada di naskah tersebut. Terutama untuk mewariskan ke anak-anak muda di Sumsel.
Menurutnya, kebanyakan dalam naskah kuno itu, terdapat lokalitas keagamaan. Sehingga, ketika menemukan lokalitas keagamaan ini, mereka bisa menemukan jati diri atau identitas diri sebagai anak muda Sumsel.
“Bagaimana menjaga warisan budaya kita, karena anak muda sekarang identik dengan dunia barat. Dan terkesan melupakan budaya luhur kita,” ucapnya, Minggu (29/11/2020).
Dalam naskah kuno OKI Sumsel tersebut, tercatat mengenai kekayaan intelektual masa lalu yang dari para tokoh-tokoh agama yang ada di dalam manuskrip.
"Mudah-mudahan, ini mendapat kajian lebih dalam lagi, kemudian bisa sampai kepada orang-orang yang awam dan bisa menyebar luas," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Gali Ilmu Pengetahuan
Pembedah Naskah Kuno Ogan Komering Ilir Prof Duski Ibrahim menuturkan, kegiatan ini sangat positif, dalam rangka menggali khazanah ilmu pengetahuan. Yang ada di dunia melayu dalam hal ini di daerah Komering dan Sumsel.
“Umumnya kita melihat bahwa suatu kajian seperti ini, sudah lama sekali tertinggal atau ditinggalkan oleh komunitasnya. Saya ingin kegiatan ini, hendaklah kita jadikan sebagai langkah awal, di dalam menggali kembali khazanah-khazanah yang sangat berharga tersebut," ucapnya.
Duski mengungkapkan, ada banyak potensi yang bisa digali. Seperti para ulama di samping sangat kompeten dan mengusai khazanah Islam.
Tapi para ulama ketika akan menerapkannya ke dalam masyarakat, juga melihat kondisi konteksual dari masyarakat itu sendiri.
Advertisement
Bedah Naskah Kuno
“Sehingga terkadang apa yang dipikirkannya dan ditulisnya dalam naskah itu, berbeda dengan apa yang telah dituliskan oleh ulama-ulama di timur tengah,” ucapnya.
Peraih Fasilitas Kementrian Kebudayaan Daud Bengkulah pun juga menjelaskan, naskah kuno atau manuscript yakni naskah tulisan tangan yang umurnya kurang lebih 50 tahun. Karena hal tersebut, merupakan benda sejarah yang perlu ada kajian dan pengembangan.
“Sebenarnya pembinaan ini sudah dimulai oleh Prof Duski Ibrahim di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Jadi ada kajian rabuan membahas tentang naskah-naskah kuno yang ada di Kota Palembang," katanya.