Mahfud Md Minta Rizieq Shihab Kooperatif Terkait Penelusuran Covid-19

Mahfud Md menyayangkan sikap Rizieq Shihab, yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Nov 2020, 20:50 WIB
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md menyayangkan sikap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak terkait Covid-19.

"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara M. Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Mahfud Md, Minggu (29/11/2020).

Dia menuturkan, siapapun tak terkecuali Rizieq Shihab untuk kooperatif sehingga penangangan Covid-19 berhasil ditekan. Bahkan, dirinya meminta Rizieq Shihab bisa memenuhi panggilan aparat hukum.

"Kepada saudara Rizieq Shihab untuk koorperarif dalam rangka panggilan aparat hukum, memberikan keterangan yang dibutuhkan demi keselamat bersama. Karena seumpama merasa diri sehat tidak menulari orang lain, bisa saja karena beliau tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari orang lain karena kontak erat dengan orang banyak," ungkap Mahfud Md.

Dia mengingatkan, pemerintah akan bersikap tegas dan melanjutkan proses hukum bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. "Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," kata Mahfud Md.

"Pemerintah juga menegaskan akan meneruskan proses hukum demi kebaikan bersama," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Rizieq Shihab Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya berencana akan memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa 1 Desember 2020, berkaitan kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.

Karena itu, pihaknya sudah mengantarkan surat panggilan pemeriksaan secara langsung ke kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, hari ini.

"Mengantar surat pemanggilan HRS untuk hadir hari Selasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Diketahui sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat yang mengantar surat pemanggilan tersebut ke kediaman Rizieq Shihab.

"Benar (Polda kirim surat panggilan ke kediaman Rizieq Shihab)," kata Tubagus Ade.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya