Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan, kepolisian akan meminta keterangan RS UMMI Bogor dan MER-C terkait status kesehatan Rizieq Shihab.
"Khusus untuk RS UMMI dan MER-C juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu hanya perlu data teknis tidak mesti kalau dimintai keterangan itu dinyatai bersalah," kata Mahfud, Minggu (29/11/2020).
Advertisement
Mahfud menyatakan, meski pihak RS tersebut menjadi saksi, hal itu tidak berati mereka serta merta bersalah.
"Jadi tdak harus dianggap dia telah melanggar undang-undang, tapi dimintai keterangan itu harus datang dan kooperatif,” katanya.
Selain itu, Mahfud menyebut RS Ummi dan MERC tidak memiliki Laboratorium khusus Covid-19.
"Meskipun berdasarkan catatan MER-C tidak ada albolatorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang melakukan tes,” tandasnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dilaporkan Polisi
Diketahui sebelumnya Rizieq Shihab sempat menjalani perawatan di RS Ummi, Kota Bogor. Dia juga sudah melakukan swab test. Namun pihak RS UMMI Bogor tidak melaporkan hasil swab test Rizieq Syihab.
Satgas Covid-19 Kota Bogor pun melaporkan kasus ini pasa pihak kepolisian. Pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 20.50 WIB, Rizieq meninggalkan rumah sakit atas kemauan sendiri.
Advertisement