Kriminal Surabaya Sepekan: Polisi Bongkar Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi

Berikut sejumlah berita kriminal di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur dirangkum pada 29 November 2020.

oleh Dian KurniawanLiputan6.com diperbarui 29 Nov 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: Unsplash/Bill Oxford)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu menyita perhatian seorang pria dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga menyelundupkan burung dilindungi dengan memakai kardus ke Surabaya, Jawa Timur.

"Iya benar, tim intel Ditpolairud Polda Jatim menangkap yang bersangkutan pada Minggu 22 November kemarin, sekitar pukul 11 malam di Pelabuhan Jamrud Selatan, Tanjung Perak Surabaya," ujar Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, Selasa, 24 November 2020.

Selain itu, Polres Lamongan juga membekuk komplotan pengedar gula rafinasi yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Modus pelaku yakni, mengganti karung gula rafinasi, dengan karung gula kristal putih, yang berharga lebih tinggi di pasaran. Gula ilegal ini didapat dari seseorang di Jawa Tengah, yang masih diburu polisi.

Ingin tahu berita kriminal lainnya yang terjadi selama sepekan? Berikut rangkumannya pada Minggu, (29/11/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Tulungagung

Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Motif pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Bandung, Kamis, 19 November 2020 terungkap. Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa suka pelaku terhadap korban.

"Tapi, keterangan tersangka ini (suka terhadap korban) masih akan kami dalami lagi," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Senin, 23 November 2020.

Fakta lain yang ditemukan polisi, pelaku juga berniat mencuri barang milik Nikmatur Rohmah.

Sebelum membunuh korban, pelaku berinisial BS (28) yang masih tetangga korban, diketahui sempat menyelinap ke rumah Nikmatur Rohmah dan bersembunyi di bawah kolong dipan yang ada di ruang tengah, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini


Seorang Pria Selundupkan Burung Dilindungi Pakai Kardus ke Surabaya

Ditpolaruid Polda Jatim mengamankan satu orang tersangka yang diduga akan selundupkan beberapa jenis burung yang dilindungi UU. (Foto: Dok Istimewa)

Sepak terjang pemilik ratusan burung yang bernama Muslech Hidayat alias Alex (32) warga asal Banjarmasin ini terganjal boks kardus di Surabaya, Jawa Timur. 

Pria tersebut tampaknya tidak dapat meneruskan bisnis jual beli burung dan harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran tertangkap basah menyelundupkan satwa dilindungi tanpa dilengkapi surat resmi.

"Iya benar, tim intel Ditpolairud Polda Jatim menangkap yang bersangkutan pada Minggu 22 November kemarin, sekitar pukul 11 malam di Pelabuhan Jamrud Selatan, Tanjung Perak Surabaya," ujar Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, Selasa, 24 November 2020.

Berita selengkapnya baca di sini


VIDEO: Alasan Terlilit Utang, Oknum Pengemudi Ojol di Surabaya Nekat Jambret HP

Ilustrasi jambret HP (Sumber: corporate travel safety)

Pelaku jambret di Surabaya, Jawa Timur dilumpuhkan timah panas oleh polisi. Aksi pelaku terekam kamera CCTV, dan mengaku terpaksa menjambret untuk membayar utang, karena hasil kerja sebagai pengemudi ojek online sepi sejak pandemi COVID-19.

Dalam rekaman kamera CCTV, terlihat aksi pelaku sebelum menjambret di area Perumahan Semampir Tengah, Surabaya.

Pelaku berinsial MK, warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Korban penjambretan adalah Nur Mutiah, warga Ngagel Surabaya, yang berdiri di pinggir jalan sambil bermain ponsel.

Berita selengkapnya baca di sini


VIDEO: Sulit Cari Kerja, Pemuda di Surabaya Nekat Jadi Pengedar Narkoba

Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Berdalih kesulitan mencari kerja di tengah pandemi COVID-19, seorang pemuda di Surabaya, Jawa Timur nekat mengedarkan narkoba pil dobel L. Sebanyak 5.000 pil dobel L disita polisi dari tangan pelaku. Pil haram tersebut akan dijual dengan sistem ranjau.

Tersangka SR, warga asal Kelurahan Sememi, Surabaya, digelandang Unit Reskrim Polsek Lakarsantri. Pemuda berusia 22 tahun ini, ditangkap usai transaksi narkoba jenis pil dobel L. Polisi menyita barang bukti 5.000 butir pil jenis dobel L, disimpan dalam beberapa kemasan. Yang rencananya akan diedarkan tersangka di Surabaya Barat.

Berita selengkapnya baca di sini


VIDEO: Polisi di Lamongan Bekuk Komplotan Pengedar Gula Rafinasi

Ilustrasi penangkapan (Foto:Pixabay/Arek Socha)

Komplotan pengedar gula rafinasi yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, dibekuk aparat Polres Lamongan. Modus pelaku yakni, mengganti karung gula rafinasi, dengan karung gula kristal putih, yang berharga lebih tinggi di pasaran. Gula ilegal ini didapat dari seseorang di Jawa Tengah, yang masih diburu polisi.

Adalah dua tersangka HR, warga Lamongan, dan SC, warga Sidoarjo ini diringkus, setelah aksinya mengedarkan gula ilegal jenis rafinasi, dibongkar polisi.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti, dua truk memuat 20 ton gula rafinasi. Gula ilegal tersebut disuplai dari AL warga di Jawa Tengah yang kini diburu polisi. 

Berita selengkapnya baca di sini


Diduga Buang Bayi, Polisi Ringkus Pasangan Muda di Kediri

Diduga membuang bayi hasil hubungan gelap, aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa timur menangkap pasangan remaja. Bayi tersebut ditemukan oleh warga di pekarangan salah satu rumah warga di Kabupaten Kediri.

"Dalam proses persalinan pelaku melakukan seorang diri di kamar mandi. Bayi dalam keadaan sehat," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Kamis, 26 November 2020.

Kasus itu berawal dari temuan bayi di belakang rumah Nurul Khotimah (40), warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Berita selengkapnya baca di sini


VIDEO: Polisi di Lamongan Bekuk Komplotan Pengedar Gula Rasinasi

Ilustrasi gula (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

Komplotan pengedar gula rafinasi yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, dibekuk aparat Polres Lamongan. Modus pelaku yakni, mengganti karung gula rafinasi, dengan karung gula kristal putih, yang berharga lebih tinggi di pasaran. Gula ilegal ini didapat dari seseorang di Jawa Tengah, yang masih diburu polisi.

Adalah dua tersangka HR, warga Lamongan, dan SC, warga Sidoarjo ini diringkus, setelah aksinya mengedarkan gula ilegal jenis rafinasi, dibongkar polisi.

Berita selengkapnya baca di sini


Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Trading Forex

Polda Jatim ungkap kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading forex. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Ditreskrimum Polda Jatim menangkap mantan pegawai Bank Jatim berinisial PP lantaran terlibat kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading forex.

"Produk yang dijanjikan oleh tersangka yakni pertukaran mata uang asing. Terlihat fluktuatif dan bermodal keyakinan. Alhasil, korban mau berinvestasi ke tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, 25 November 2020.

Trunoyudo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 orang yang melapor dan kemungkinan bertambah sebanyak 27 orang. 

Berita selengkapnya baca di sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya