Liputan6.com, Jeddah - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyorot kasus penemuan jenazah di Mina, Makkah. Jenazah merupakan WNI perempuan berusia usia 23 tahun dengan inisial A.
KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Mina. Dua orang telah ditangkap terkait peristiwa ini.
Baca Juga
Advertisement
"Pihak Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," tulis Kemlu dalam keterangan resmi, Senin (30/11/2020).
Hasil visum menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Meski begitu, pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan.
"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses otopsi," tulis Kemlu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kemlu Hubungi Keluarga Jenazah
Sejauh ini pihak Kemlu telah menghubungi keluarga dari jenazah berinisial A. Pendampingan hukum juga dilakukan bagi dua WNI yang diperiksa polisi.
Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga Almh A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap.
"KJRI telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat," tulis Kemlu.
Selain itu, pihak konsuler di Jeddah juga membantu proses pengurusan jenazah.
"KJRI juga akan membantu proses pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga."
Advertisement