5 Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 10 Orang

Kecelakaan di Tol Cipali KM 75 Kabupaten Purwakarta yang melibatkan mobil elf dengan truk itu menewaskan 10 orang dan melukai dua orang lainnya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Nov 2020, 16:32 WIB
Jajaran Polres Majalengka melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut Tol Cipali yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Foto (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan terjadi pada pukul 03.00 dini hari tadi, Senin (30/11/2020) di Tol Cipali KM 75 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kecelakaan yang melibatkan mobil elf dengan truk itu menewaskan 10 orang dan melukai dua orang lainnya.

"Korban meninggal di TKP 8 orang, lalu mendapat informasi 2 lagi meninggal di rumah sakit. Jadi semua yang meninggal 10 orang, 1 luka ringan, 1 luka berat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi.

Menurut dia, para korban seluruhnya dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta,baik yang luka ataupun meninggal dunia.

Eddy menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat truk yang rusak mesin berhenti di bahu jalan. Kemudian di belakang truk, ada kendaraan penumpang berjenis elf yang melintas dan menabrak truk tersebut.

"Sehingga terjadi kecelakaan, korbannya segitu. Yang meninggal di TKP pertama delapan orang," kata Eddy.

Berikut deretan fakta terkait kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali KM 75 dini hari tadi pukul 03.00 WIB dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


10 Meninggal Dunia, 2 Luka

Kecelakaan Lalu Lintas beruntun terjadi di Jl Tol Cipali KM 78 Jalur A - Purwakarta, Senin (30/11/2020).

Kecelakaan antara mobil elf dengan truk di Tol Cipali KM 75 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, menewaskan 10 orang dan melukai dua orang lainnya.

"Korban meninggal di TKP 8 orang, lalu mendapat informasi 2 lagi meninggal di rumah sakit. Jadi semua yang meninggal 10 orang, 1 luka ringan, 1 luka berat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi.

 


Kronologi Kecelakaan

Bus yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali dievakuasi oleh petugas. (Liputan6.com/Abramena)

Eddy menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan yaitu dua kendaraan tronton dan satu kendaraan elf.

"Kecelakaan ini berawal saat kendaraan elf dengan nomor polisi G 1261 D datang dari arah Jakarta menuju Cirebon," ucap dia.

Menurut Eddy, saat melintas di tempat kejadian perkara, elf menabrak kendaraan tronton dengan nopol R 1857 GC yang berada di depannya.

Kendaraan tronton yang ditabrak elf kemudian menabrak kendaraan tronton lainnya dengan nopol B 9010 UEJ yang berada di depannya.

"Jadi, pertama truk tronton berhenti mendadak karena mesin. Setelah itu elf yang menabrak truk tronton dan truk tronton itu nabrak lagi truk di depannya," tutur dia.

 


Seluruh Korban Dibawa ke RS yang Sama

Kecelakaan maut di KM 184 Tol Cipali, Senin 10 Agustus 2020 (Dok Kepolisian)

Kanit Laka Satlantas Polres Purwakarta Ipda Jamal Jamsir menuturkan, para korban kecelakaanseluruhnya dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

"(Korban) semuanya di Abdul Radjak Purwakarta," kata Jamal kepada Liputan6.com.

 


Polisi Masih Dalami Penyebab Kecelakaan, Belum Tetapkan Tersangka

Sebuah Kendaraan Minibus Menabrak Truk di Tol Cipali, Kilometer 113.200 pada Minggu (1/12/2019). (Foto: Abramena/Liputan6.com)

Jamal menjelaskan, saat ini polisi kini masih terus mendalami penyebab kecelakaan di Tol Cipali tersebut.

"Kita untuk hasil gelar belum selesai nih pak, jadi saya belum bisa menentukan dulu," kata Jamal.

Senada, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi menyatakan, sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut. Polisi masih menyelidiki kecelakaan yang merenggut 10 korban jiwa itu.

"Belum bang, kita masih dalam rangka penyelidikan dulu. Karena kan baru saja kita menyelesaikan olah TKP. Nanti kita melakukan tahap FGD, nah setelah itu baru kita lakukan interogasi saki-saksi untuk mendukung proses itu," tandas Eddy.

 


Polisi Lakukan Analisa Data dan Pemeriksaan Saksi

Sebuah papan pengumuman dipasang di area kecelakaan di Tol Cipali, Jawa Barat, Senin (13/7/2015). Mobil bernomor polisi D 1807 PB menabrak penanda jalan di Km 149+800. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Eddy mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 78 Tol Cipali arah Palimanan, Kabupaten Purwakarta. Polisi saat ini masih menganalisa data dan pemeriksaan saksi.

Menurut Eddy, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA). Dari data yang dihimpun tersebut akan dianalisis dan diselaraskan dengan keterangan dari para saksi.

"Nanti analisa data disinkronkan dengan keterangan saksi, termasuk korban dari luka ringan. Setelah itu kita dapatkan kesimpulan penyebab kecelakaan," tutur Eddy.

Lebih jauh Eddy mengatakan, pihaknya masih mencari tahu apakah elf tersebut merupakan angkutan penumpang atau tidak.

"Kita baru selesai olah TKP dengan metode TAA. Jadi penyebab kecelakaannya juga belum tahu jelas kenapa. Kita juga belum mengetahui apakah mobil elf tersebut kendaraan travel atau bukan," tegas Eddy.


Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya