Jawa Timur Laporkan Kasus Kematian Tertinggi Pasien Covid-19 pada 30 November

Kemudian disusul Provinsi DKI Jakarta yang mencatat penambahan kasus kematian akibat covid-19 sebanyak 19 orang.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Nov 2020, 16:43 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus kematian akibat virus Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 130 orang pada Senin (30/11/2020). Dengan begitu, maka total akumulatif 16.945 orang sudah dinyatakan meninggal akibat virus Covid-19.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi Jawa Timur tercatat melaporkan kasus kematian covid-19 paling tinggi yakni 32 orang. Saat ini jumlah kumulatif nya mencapai 4.407 kasus.

Lalu ada, Jawa Tengah yang mencatat sebanyak 23 orang meningal dunia. Dengan penambahan itu kasus kematian di Ibu Kota sebanyak 2.363 orang.

Kemudian ada Provinsi DKI Jakarta ada penambahan sebanyak 19 orang meninggal dunia. Saat ini jumlah kumulatifnya mencapai 2.660 kasus.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta rupanya diberikan vitamin hingga olahraga. Tak ketinggalan, pemberian makanan bergizi dan istirahat cukup.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaga Kesehatan

Koordinator RS Darurat Wisma Atlet Tugas Ratmono menyampaikan gambaran penanganan dan perawatan pasien COVID-19, baik Orang Tanpa Gejala (OTG) yang isolasi mandiri dan pasien gejala ringan yang dirawat di RSD Wisma Atlet.

"Untuk OTG yang isolasi mandiri, intinya mereka harus menjaga kesehatan dan psikologi dengan baik. Kemudian kita jaga imun mereka dengan baik," ujar Tugas saat sesi Bincang Editor, Meredam Cluster COVID-19, Senin (23/11/2020).

"Mereka yang tanpa gejala, kami berikan vitamin. Yang penting juga pemberian makanan bergizi dan bagaimana mereka supaya istirahat dan olahraga cukup. Ini menjaga keseimbangan imun tubuh."

Bimbingan konseling juga dilakukan OTG Wisma Atlet demi menjaga kesehatan mental. Seluruh program untuk isolasi mandiri pasien harus dijalankan.

"Ada juga namanya bimbingan konseling, maksudnya psikologi ya. Itu semua hal yang kami lakukan dan mereka mengikuti program sesuai ketentuan. Tentunya, pedoman dari Kementerian Kesehatan, sehingga mereka bisa kembali ke rumah," imbuh Tugas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya