Liputan6.com, Jakarta - Sosok pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) pengganti Edhy Prabowo, masih belum diketahui. Politikus Gerindra ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster bersama enam orang lainnya.
Saat ini, posisi Edhy Prabowo sebagai menteri KP sedang diisi sementara oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Advertisement
Berkaitan dengan hal ini, muncul sejumlah nama yang digadang-gadang akan mengisi kursi Edhy Prabowo dalam kabinet Indonesia Maju.
Diantaranya Susi Pudjiastuti yang merupakan Menteri KP pada kabinet Kerja (2014-2019), Wakil Ketua Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, dan beberapa nama lainnya baik dari partai maupun profesional.
Pengamat perikanan Abdul Halim menilai kecil kemungkinan jabatan ini akan diterukan oleh Menteri sebelumnya, yaitu Susi. Pasalnya Abdul menilai pemerintah saat ini tengah jor-joran berpaya untuk menarik investasi sebanyak mungkin.
“Peluang MKP periode sebelumnya sangat kecil, karena Presiden Jokowi menghendaki menteri yang pro investasi, tapi mengabaikan prinsip keberlanjutan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya perikanan,” ujar dia kepada Liputan6.com, Senin (30/11/2020).
Abdul bahkan menyebutkan sosok pengganti Edhy Prabowo kemungkinan besar berasal dari Gerindra. “Di antara sekian nama yang beredar, pilihan tetap milik Partai Gerindra,” kata dia.
Lebih lanjut, Abdul merincikan kriteria yang ideal sebagai MKP. Diantaranya, pertama, memiliki visi dan misi sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945.
Kedua, memiliki visi dan misi untuk menjalankan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Ketiga, profesional.
Dan keempat, memiliki rekam jejak keberpihakan terhadap kepentingan nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ini Dia Kriteria Ideal Menteri KKP Pengganti Edhy Prabowo Versi Nelayan
Pasca pengunduran diri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas kasus suap ekspor benih lobster, mencuat sejumlah nama yang berpotensi menggantikannya di kursi kabinet Indonesia Maju.
Beberapa nama tersebut antara lain, Susi Pudjiastuti yang merupakan Menteri KP pada kabinet Kerja (2014-2019), Sandiaga Uno, hingga mantan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar.
Sehubungan dengan hal ini, Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menekankan, Menteri KP kedepannya haruslah figur yang profesional. Hal ini merujuk pada sejumlah agenda penting KKP kedepannya.
“Mengingat banyaknya agenda-agenda strategis sektor kelautan dan perikanan ke depan, pengangkatan Menteri yang baru mendesak dilakukan. Menteri Kelautan dan Perikanan ke depan haruslah figur profesional,” ujar dia kepada Liputan6.com, Senin (30/11/2020).
Selain itu, Dani juga menyebutkan sejumlah kriteria lainnya yakni memiliki komitmen kuat melindungi dan mensejahterakan nelayan dan pembudidaya skala kecil, memiliki kedekatan dan memahami kondisi nelayan, serta memiliki visi yang kuat untuk mendorong agenda transformasi di sektor kelautan dan perikanan.
Lebih lanjut, Dani merincikan empat agenda transformasi KKP kedepannya. Pertama, transformasi struktur ekonomi dan industri perikanan nasional menjadi lebih adil dan kokoh.
Hal ini termasuk memperkuat daya saing industri perikanan nasional dengan mendorong kemitraan, menguatkan kelembagaan ekonomi nelayan melalui koperasi, serta mengokohkan strategi nasional pemberantasan IUU Fishing.
“Kedua, kebijakan yang konsisten dan kuat untuk transformasi perikanan tangkap ke perikanan budidaya. Masa depan pangan dunia ada di laut. Dan, masa depan pangan-laut adalah di perikanan budidaya,” kata Dani.
Karenanya, basis kekuatan ekonomi perikanan nasional kedepannya adalah budidaya. Dimana seluruh daya dan upaya negara mulai ditujukan untuk memperkuat SDM dan inovasi teknologi yang mendukung tumbuh kembangnya perikanan budidaya di Tanah Air.
Ketiga, lanjut dia, melakukan transformasi model pengelolaan perikanan yang sebelumnya eksploitatif dan hanya fokus pada komoditi, menuju arah perikanan berkelanjutan dengan fokus pada kesejahteraan pelaku.
“Oleh sebab itu, penggunaan trawl dan jenis alat tangkap merusak lainnya, harus dipastikan tidak lagi beroperasi di seluruh perairan Indonesia,” jelas Dani.
Terakhir, atau keempat, yakni transformasi tata kelola pemerintah agar lebih fokus pada program-program perlindungan dan pemenuhan hak-hak nelayan dan pembudidaya skala kecil.
Adapun pembenahan dan perbaikan layanan diantaranya meliputi perizinan, asuransi nelayan, BBM bersubsidi, benih, dan perlindungan dan pengakuan wilayah tangkap nelayan kecil dan wilayah hukum adat di pesisir, dan lainnya.
Advertisement