Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa pandemi Corona Covid-19 pemicu menurunkan sektor ekonomi di Jawa Barat. PSBB membuat kegiatan ekonomi sangat terbatas.
Uu menerangkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi, angka pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat mencapai 5,8 persen. Namun pada masa pandemi mengalami penurunan drastis mencapai minus 5 persen.
Advertisement
“Hari ini sudah naik kembali, sudah di atas dua persen. Memang yang menyebabkan turunnya perekonomian kita, vakumnya pergerakan ekonomi kita adalah PSBB. Oleh karena itu, saya berharap kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, sehingga tidak ada hal-hal yang tidak mengarah untuk dilaksanakannya PSBB,” ujar Uu Senin (30/11/2020).
Uu mengatakan, sebanyak 40 persen perekonomian di Jawa Barat berasal dari sektor industri. Kini sektor industri ini diakui Uu, telah beroperasi kembali melakukan produksi dan 28 persen ekspor Indonesia berasal dari Jawa Barat.
Uu menyebutkan dampak lain dari diberlakukannya PSBB, adalah meningkatnya jumlah pengangguran. Berdasarkan laporan yang diterima Uu, sampai hari ini sebesar 30 persen pengangguran berada di Jawa Barat dari total penduduk yaitu 49,94 juta orang.
“Beberapa daerah yang banyak penganggurannya di situasi seperti ini diantaranya adalah Kota Cimahi, Kota Depok dan juga Bogor. Ini daerah - daerah yang dianggap penyumbang terbesar dalam pengangguran. Karena memang mungkin di daerah itu ekonominya sedikit menurun banyak yang terkena PHK juga,” kata Uu.
Uu menegaskan agar perekonomian di Jawa Barat kembali berjalan menuju normal, maka masyarakat harus menerapkan pola hidup bersih. Seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kasus COVID-19 di Jabar Bertambah 320, Bodebek Sumbang Terbanyak
Pemerintah Jawa Barat menyatakan sebanyak 320 kasus konfirmasi COVID-19 kembali terjadi. Kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif itu, sebagian besar berada di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Menurut Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad, temuan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan data per tanggal 31 Oktober 2020. Tetapi sebut Daud, jumlah angka positif COVID-19 tersebut diimbangi dengan jumlah angka kesembuhan.
"Kemudian yang sembuh juga alhamdulillah lebih dari yang terkonfirmasi. Yaitu yang sembuh ada sebanyak 356. Alhamdulillah angka kesembuhan di Jawa Barat sudah mencapai 70,57 persen," ujar Daud dalam keterangan daring dari Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Daud menjelaskan untuk jumlah kasus aktif COVID-19 di Jawa Barat mencapai 9.845. Angka itu diklaim Daud, mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya yaitu sebesar 40 persen.
Advertisement