Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) terus mendesak pemerintah agar tidak menaikkan cukai tembakau pada segmen sigaret kretek tangan (SKT) untuk melindungi tenaga kerjanya. AMTI berharap kenaikan cukai SKT adalah 0 persen atau tidak naik sama sekali.
“Tidak menaikkan tarif cukai SKT merupakan perlindungan langsung terhadap SKT yang di dalamnya terdapat pelinting dan petani tembakau. Dan kami berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menaikkan tarif cukai SKT,” kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, Senin (30/11/2020).
Advertisement
Seperti diketahui serapan tenaga kerja di industri hasil tembakau khususnya sektor SKT sangat tinggi di Indonesia dan didominasi oleh pekerja perempuan dengan latar belakang ekonomi dan pendidikan yang rendah.
Budidoyo menilai kondisi industri saat ini juga sedang tidak baik-baik saja mengingat kenaikan cukai tahun ini ternyata berdampak buruk. “Serapan tembakau/cengkih menurun drastis dan terjadi juga penurunan produksi dan penjualan rokok. Hal ini berdampak buruk pada kesejahteraan pelinting dan petani tembakau,” ujarnya.
Dia juga tidak lupa mengingatkan pemerintah untuk menyelamatkan IHT di segmen rokok mesin dari kenaikan cukai yang tetlampau tinggi. “Kenaikan cukai di rokok mesin sebaiknya disesuaikan dengan angka inflasi atau satu digit,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Apa Kata DPR?
Menanggapi isu kenaikan cukai tembakau ini anggota Komisi XI DPR RI M. Sarmuji menyatakan bahwa kenaikan cukai jangan sampai menyebabkan ancaman serius pada industri rokok, pekerja, dan petani tembakau.
“Jangan sampai telurnya diambil, bebeknya juga disembelih. Oleh karena itu kenaikan cukai harus mempertimbangkan kemampuan IHT untuk bertahan,” katanya.
Dia setuju bahwa sektor SKT harus mendapatkan kekhususan cukai mengingat SKT menyerap tenaga kerja sangat besar. Oleh sebab itu dia memastikan bahwa DPR RI akan memanggil pihak Bea Cukai untuk meminta penjelasan tentang cukai.
Advertisement