Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah penyandang disabilitas saat Pilkada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk mengoptimalkan peranan disabilitas pihaknya berupaya melakukan pendekatan agar nantinya disabilitas dapat ikut ke TPS dan menyumbangkan hak pilih mereka.
Advertisement
"KPU juga menyiapkan pendamping kepada warga disabilitas agar nyaman dan mudah dalam memberikan suaranya. Kami berupaya agar teman-teman disabilitas untuk tidak ragu datang ke TPS," kata Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Selasa (1/12/2020), seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, KPU juga menyediakan alat bantu berupa template dengan huruf braille bagi pemilih yang menyandang tuna netra. Selain itu KPU melalui petugas di lapangan juga mulai memberikan edukasi kepada keluarga disabilitas agar mereka dapat memanfaatkan hak pilihnya.
"Pelayanan disabilitas tetap dikedepankan dengan protokol kesehatan. Selain itu disediakan template alat bantu coblos suara bagi DPT yang mengalami tuna netra. Selain itu, lokasi TPS juga ramah difabel misalnya disiapkan meja yang pas untuk kursi roda bisa mendekat. Antrean didahulukan pemilih difabel," kata Hani.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
DPT pilkada
Ahmadi mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Gunungkidul sebanyak 599.850 jiwa. Jumlah ini terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 307.757 jiwa dan sisanya sebanyak 292.093 pemilih laki-laki, dari jumlah itu ada 2.980 orang penyandang disabilitas. Mereka akan mencoblos di 1.900 TPS yang digunakan dalam Pilkada 2020.
"Kami berharap 2.980 penyandang disabilitas ini menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 9 Desember 2020 ini," harapnya.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Gunungkidul Supami mengatakan, saat ini target dinaikkan jadi 80 persen. Hal itu naik dari target sebelumnya kan 72 persen.
Ia menjelaskan naiknya target partisipasi pemilih di pilkada merupakan permintaan dari KPU DIY. Hal itu disampaikan saat penyampaian perencanaan strategis (renstra) untuk Pilkada 2020.
Menurut Supami, secara nasional KPU RI menetapkan target partisipasi sebesar 77 persen. Sedangkan KPU DIY menetapkan angka yang lebih tinggi, yaitu 80 persen untuk partisipasi pemilih pilkada di tiga kabupaten.
"KPU DIY meminta semua menyesuaikan sehingga kami pun ikut menaikkan targetnya. Untuk mencapai target tersebut, kami mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember ini," katanya.
Advertisement