Tujuh Daerah di Jabar Dalam Zona Merah COVID-19, Tiga di Antaranya Akan Gelar Pilkada 2020

Pemerintah Jawa Barat menyatakan tujuh daerah masuk dalam kategori zona merah COVID-19.

oleh Arie Nugraha diperbarui 01 Des 2020, 15:11 WIB
Petugas mengambil sampel darah saat melakukan rapid test pendeteksian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat menyatakan tujuh daerah masuk dalam kategori zona merah COVID-19. Daerah dalam zona bahaya virus Corona itu antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Cimahi.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dari seluruh daerah itu, tiga di antaranya akan menggelar Pilkada serentak 2020, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang. Karenanya, diimbau agar diadakan tes COVID-19 bagi mereka yang ingin melaksanakan pencoblosan pemilu.

“Karena tiga kabupaten/kota sudah menjadi risiko tinggi alias warna merah, (diimbau) untuk adanya tes bagi mereka yang ingin melaksanakan pencoblosan,” ujar Uu dalam keterangan daring dari Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin, 30 November 2020.

Uu mengaku sampai dengan sisa 11 hari waktu pemilihan digelar, otoritasnya belum dapat mengabulkan usulan yang dilayangkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam rapat koordinasi penanggulangan dan penanganan COVID-19 tersebut. Alasannya, pelaksanaan tes bagi pemilih dalam Pilkada serentak 2020 harus dikaji secara ilmiah.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Akan Diputuskan Pekan Depan

Uu mengatakan, setiap keputusan pemerintah soal penanggulangan dan penanganan COVID-19 di Jawa Barat, harus berdasarkan atas keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun Uu berjanji, hal tersebut akan diputuskan pekan depan.

“Sebelum hari H, bisa ada keputusan apakah yang ingin berangkat ke TPS (tempat pemunguta suara) menyalurkan hak pilihnya dites atau pun tidak. Dan juga barusan yang ditesnya juga yang biasa risiko tinggi, yaitu usia 40 tahun ke atas. Karena hasil pemantauan yang kena virus ini, yang biasanya 40 tahun ke atas. Yang 40 tahun ke bawah biasanya tetap tangguh - tangguh,” kata Uu.

Teknis pelaksanaan tes COVID-19 bagi pemilih Pilkada serentak 2020 di Jawa Barat belum diputuskan akan menggunakan rapid atau swab test.

Diketahui, sebanyak delapan daerah di Jawa Barat yaitu yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 . (Arie Nugraha)


Infografis

Infografis Zona Merah Covid-19 Bayangi Pilkada 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya