Terapkan e-KYC, Industri Fintech Bisa Hemat Rp 57 Triliun

Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bersama dengan MicroSave Consulting (MSC) meluncurkan hasil studi e-KYC (Know Your Customer).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Des 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bersama dengan MicroSave Consulting (MSC) meluncurkan hasil studi e-KYC (Know Your Customer). Studi ini mengkaji praktik customer due diligence (CDD) di Indonesia dan tantangan yang dihadapi para pelaku industri dalam mengadopsi e-KYC.

Studi tersebut menilai secara rinci biaya yang diperlukan dalam keseluruhan proses KYC, mencakup akuisisi, verifikasi, aktivasi, dan penyimpanan data pelanggan.

“Berdasarkan hasil studi yang kami lakukan, adopsi e-KYC berkontribusi tidak hanya mengakselerasi inklusi keuangan, tetapi juga berpotensi menghemat hingga USD 3,9 miliar (IDR 57 triliun) di sektor fintech dalam sepuluh tahun ke depan,” ungkap Country Director MSC Indonesia, Grace Retnowati dalam Webinar eKYC: Solusi Digital untuk Akselerasi Keuangan Inklusif,” Selasa (1/12/2020).

Grace menambahkan, studi ini juga memberikan sejumlah rekomendasi bagi pemangku kebijakan maupun penyedia jasa keuangan. Dimana dapat dilakukan advokasi terhadap penerapan e-KYC di Indonesia dengan memanfaatkan database ID Nasional. Hal tersebut bermanfaat meningkat efisiensi waktu dan biaya untuk proses onboarding pelanggan yang harus ditanggung oleh semua penyedia jasa.

Grace mengatakan, untuk memfasilitasi itu semua diperlukan infrastruktur publik dan ekosistem kebijakan yang mendukung untuk mendorong adopsi e-KYC secara lebih luas.

“Selain itu, standard operating procedure (SOP) yang jelas bagi penyedia jasa dalam mengakses database kependudukan guna memastikan perlindungan data pelanggan tetap terjaga juga sangatlah penting,” tambah Grace.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Intip Kecanggihan e-KYC untuk Tekan Risiko Penipuan di Jasa Keuangan

Ilustrasi Bank

Sebelumnya, Proses Know Your Customer (KYC) adalah salah satu tahapan yang penting dari setiap proses uji tuntas pelanggan baru saat pembukaan akun atau rekening. Adopsi e-KYC berpotensi menjadi katalis inklusi keuangan di sejumlah negara berkembang.

Di Indonesia, program ID Nasional juga memiliki cakupan yang luas. Dimana lebih dari 90 persen penduduk dewasa telah memiliki e-KTP yang didalamnya tersimpan data biometrik dan dikelola secara aman oleh Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, layanan e-KYC yang berbasis data KTP elektronik ini dapat mempermudah proses onboarding pelanggan oleh berbagai penyedia jasa.

Baik dari sector perbankan, kesehatan, asuransi, hingga fintech, yang bermanfaat mengoptimalkan pengalaman pelanggan dan meminimalisir risiko penipuan.

“Cukup menggunakan otentikasi biometrik seperti sidik jari (finger print) atau pengenal wajah (face recognition) untuk mengakses database, maka verifikasi dapat dilakukan secara lebih cepat,” ujar dia dalam Webinar eKYC: Solusi Digital untuk Akselerasi Keuangan Inklusif,” Selasa (1/12/2020).

Dalam masa pandemi covid-19 ini, penggunaan ayanan e-KYC menjadi semakin relevan. Di mana proses ini dapat mempermudah penyedia jasa untuk memverifikasi pelanggan tanpa perlu kontak fisik.

“Kemudahan ini mendorong semakin banyak penyedia jasa yang mengadopsi e-KYC untuk proses onboarding yang berdampak permintaan yang meningkat untuk mengakses database kependudukan di Dukcapil,” tambah Zudan.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo menyampaikan, momentum transformasi digital di masa pandemi ini sekaligus sebagai percepatan inklusi keuangan di Indonesia.

“Hal ini didukung dengan total populasi pengguna internet aktif sebesar 150 juta orang pada tahun 2019. Selain itu, digitalisasi KYC juga akan mendukung pencapaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90 persen pada tahun 2024,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya