Hutama Karya Ajak Pengguna Tol Trans Sumatera Laporkan Aksi Kejahatan

Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera menyatakan belum pernah mendapat laporan terkait tindak kriminal

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Des 2020, 15:00 WIB
Infografis 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi Pertengahan 2019.

Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera menyatakan belum pernah mendapat laporan terkait tindak kriminal atau kejahatan di ruas tol tersebut.

Kendati demikian, perseroan mempersilakan pengguna Jalan Tol Trans Sumatera untuk mengadu jika mendapat tindak kriminal seperti pemerasan atau pembegalan.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan, mengaku hingga sejauh ini belum terima laporan dari polda terkait tindak kejahatan di Jalan Tol Trans Sumatera.

"Hingga saat ini, pihak Hutama Karya selaku pengelola jalan tol maupun pihak Kepolisian daerah setempat belum pernah menerima laporan resmi terkait dengan adanya pemalakan atau tindak kejahatan yang disebutkan," kata dia dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Selasa (1/12/2020).

Menurut dia, kemanan dan keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas perusahaan sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). "Hutama Karya memastikan kemanan di sepanjang jalan tol termasuk di rest area yang sudah beroperasi maupun yang masih dalam tahap konstruksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan bahwa terkait informasi mengenai beberapa tindak kejahatan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian daerah setempat bahwa kejadian tersebut tidak dibuktikan atau dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kami berharap agar pengguna jalan tol yang merasa dirugikan atau mengalami tindak kejahatan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, agar dapat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau ke call center kami," terang Fauzan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Daftar Call Centre

Direktur Keuangan PT Hutama Karya Anis Anjayani, Dir. Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Kemen PUPR Herry Trisaputra Zuna dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Brahmantio Isdijoso berbincang saat melihat jalan tol Trans Sumatera.(Liputan6.com/HO/Eko)

Berikut daftar kontak dan call center yang bisa dihubungi soal pengaduan aksi kriminal di Jalan Tol Trans Sumatera:

1. Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar:- Call Center: (0721) 0721 561 8009/0811 791 0812- Instagram: hk-tollbakter- Twitter: hk-tollbakter

2. Ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung- Call Center: 081329000020

3. Ruas Palembang-Indralaya- Call Center: (0711) 5733 100/0812 7127 9999

4. Ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa- Call Center: (061) 6611 701

5. Ruas Medan-Binjai- Call Center: (061) 8874 2996

6. Ruas Medan-Kualanamu-Tebingtinggi- Call Center: 0811 6285 555

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya