Polisi soal Rizieq Shihab: Selama Alasan Wajar, Bisa Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Des 2020, 15:17 WIB
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersama menantunya Hanif Alatas datang memenuhi panggilan penyidik.

Baik Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait keramaian pernikahan di kediaman mereka di Petamburan, pada pertengahan November 2020.

"Kami masih menunggu kedatangan yang bersangkutan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Dia menuturkan, jika Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tak datang, pihaknya bisa saja menjadwalkan ulang. Dengan catatan, selama alasan yang diberikannya jelas dan wajar.

"Selama dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik, maka kita akan menjadwalkan ulang," kata Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tim Hukum akan Datang

Dihubungi terpisah, Pengacara FPI Ichwan Tuankotta akan menyambangi Polda Metro Jaya, sore hari ini. Ichwan mengaku, kedatangannya guna menjelaskan duduk perkara yang memanggil Pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Pokoknya kita akan datang, tim pengacara Habib Hanif sama tim pengacara Habib Rizieq ke Polda. Kita akan jelasin di Polda," kata Ichwan saat dihubungi.

Namun saat dikonfirmasi apakah penjelasan diberikan, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kliennya menikahkan putrinya di Petamburan, pertengahan November kemarin, Ichwan enggan membeberkan lebih detil.

"Ya pengacara akan hadir ketemu dengan pihak kepolisian. Itu saja yang bisa disampaikan," singkat dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya