Moeldoko: Sesuai Arahan Jokowi, Pengurangan Libur Akhir Tahun Diputuskan Sore Ini

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, wacana pengurangan libur akhir tahun 2020 akan diputuskan hari ini dalam rapat tingkat menteri, Selasa (1/12/2020) sore.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Des 2020, 15:48 WIB
Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah fokus mengendalikan COVID-19 dan mengampanyekan penerapan protokol kesehatan saat ratas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020). (Kementerian Sekretariat Negara)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, wacana pengurangan libur akhir tahun 2020 akan diputuskan hari ini dalam rapat tingkat menteri, Selasa (1/12/2020) sore. Dia memberi sinyal, hasilnya akan sesuai arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Untuk libur panjang, persis sesuai petunjuk (Presiden) supaya disempitkan. Nanti jam 16.30 kita akan rapat dengan Pak Menteri Koordinator PMK. Kita akan membicarakan cuti atau libur akhir tahun dan nanti sekaligus ada SKB beberapa menteri," kata Moeldoko.

Dia menuturkan, mengikuti arahan Presiden Jokowi, lantaran melihat kasus Covid-19 yang melonjak. Selain itu, cuti bersama dinilainya menimbulkan klaster penyebaran baru.

"Intinya petunjuk Presiden harus dilaksanakan dan ini supaya menjadi kesadaran kita bersama. Ternyata terbukti cuti yang lalu menambah jumlah yang positif dan kita tidak ingin ada muncul klaster baru," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewacanakan agar jumlah cuti bersama hingga pengganti Idul Fitri dilakukan pengurangan guna menekan kerumunan demi mencegah Covid-19 meluas.

Hal ini disampaikannya saat rapat kerja bersama para kabinet, Senin 23 November 2020. Adapun libur Natal dan Tahun Baru 2020 semula akan digabung dengan Cuti Bersama Idul Fitri yang digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020. Libur Hari Raya Natal sendiri jatuh pada 24-25 Desember. Kemudian, hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perintah Jokowi

Jokowi memerintahkan agar ketentuan soal libur panjang akhir tahun dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Secara khusus nanti akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti juga akan ada di bulan Desember. Ini akan kita bicarakan nanti dalam rapat hari ini secara khusus," kata Jokowi.

Dia menilai bahwa saat ini strategi untuk menyeimbangkan 'gas dan rem' sudah terlihat hasilnya. Untuk itu, dia meminta para gubernur dan Komite Satgas terus menjaga keseimbangan tersebut agar tak muncul gelombang kedua Covid-19.

"Strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendor dan juga memunculkan risiko memunculkan gelombang yang kedua ini yang bisa membuat kita side back, mundur lagi," jelas Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya