Polri Akan Bubarkan Massa Nekat Gelar Reuni 212 Saat Pandemi Covid-19

Polri tidak mengizinkan acara yang memicu kerumunan, termasuk Reuni 212 yang rutin dilakukan tiap 2 Desember, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Des 2020, 16:04 WIB
Suasana acara Munajat dan Maulid Akbar 2019 #ReuniMujahid212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Dalam acara tersebut, massa turut mendoakan agar Imam Besar FPI Rizieq Shihab segera dipulangkan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat menggelar Reuni 212 pada 2 Desember 2020. Hal itu lantaran Indonesia, khususnya Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Tentunya Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan-kerumunan ya. Tentunya kita akan bubarkan," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (1/12/2020).

Menurut Awi, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, polisi tak mengizinkan pihak mana pun membuat kerumunan. Dia meminta masyarakat tak berharap akan adanya aksi Reuni 212 selama pandemi ini berlangsung.

Jika masih ada massa yang ngotot menggelar aksi Reuni 212, polisi tak segan untuk membubarkannya.

"Pada intinya kita sudah sampaikan kita tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. Apalagi izin keramaian. Sudah jelas beberapa kali kita sampaikan kita tidak akan mengeluarkan izin itu dan tentunya kita akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian jangan berharap," katanya.

"Karena apa? Tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Tentunya kita akan bubarkan," lanjut Awi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


FPI Tunda Reuni 212

Massa mengibarkan bendera Merah Putih saat mengikuti acara Munajat dan Maulid Akbar 2019 #ReuniMujahid212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Dalam acara tersebut, massa turut mendoakan agar Imam Besar FPI Rizieq Shihab segera dipulangkan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

FPI, GNPF Ulama dan PA 212 memutuskan menunda acara reuni 212 di Monas. Menurut Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, penundaan dikarenakan tidak diberi izin Pemprov DKI dan juga alasan pandemi Covid-19.

“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Sebagai ganti reuni, Slamet menyatakan, ketiga organisasi tersebut pada 2 Desember 2020 akan mengadakan dialog nasional.

“Kami akan mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 Tokoh dan Ulama, yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, Slamet meminta para pendukung reuni 212 untuk tetap melakukan doa bersama pada 2 Desember.

“Pada tanggal 2 Desember 2020 mengimbau dan menyarankan kepada Mujahid dan Mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan Istighosah ( Doa bersama ) agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid - masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan diruang terbuka seperti lapangan,” tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya