Liputan6.com, Jakarta - Pandemi corona Covid-19 belum juga berakhir, tak sedikit negara yang justru membatasi kehadiran pelancong, salah satunya adalah Yunani. Negara tersebut membatasi kehadiran pelancong domestik dan internasional untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pada Senin, 30 November 2020, Otoritas Penerbangan Sipil Yunani mengumumkan, pembatasan diperpanjang hingga 7 Desember 2020 untuk penerbangan domestik. Sementara itu, untuk penerbangan internasional dibatasi hingga 14 Desember, seperti dilansir dari laman Andolu, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga
Advertisement
Sedikit pengecualian akan diizinkan pada penerbangan domestik untuk penumpang yang melakukan perjalanan karena alasan kesehatan, keluarga atau pekerjaan. Pengecualian juga berlaku bagi penumpang yang kembali ke daerah tempat tinggal utama mereka.
Semua penerbangan antara Yunani dan Turki, serta Catalonia di Spanyol telah dilarang. Sementara, siapa pun yang tiba dari Albania dan Makedonia Utara hanya akan diizinkan memasuki negara itu melalui Bandara Internasional Athena.
Larangan kedatangan dari negara-negara non-UE masih berlaku kecuali Australia, Jepang, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, Korea Selatan, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Uruguay. Warga Amerika Serikat dan Kanada juga termasuk dalam daftar larangan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tes PCR
Sementara itu, tes PCR Covid-19 negatif diperlukan setidaknya 72 jam sebelum perjalanan. Semua diberlakukan untuk penumpang yang datang melalui penerbangan dari luar negeri.
Tindakan itu juga berlaku untuk warga negara Yunani, pemegang tempat tinggal permanen di Yunani, dan pelancong penting lainnya. Otoritas Yunani pada Minggu mencatat 98 kematian sehingga total korban jiwa di negara itu menjadi 2.321 orang.
Jumlah infeksi baru sedikit turun dengan 1.193 infeksi baru dibandingkan 1.747 pada Sabtu dan 2.013 pada Jumat lalu. Total infeksi saat ini mencapai 104.227 kasus dan ada 603 pasien yang diintuba.
Advertisement