Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewanti-wanti Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) agar tidak bernasib sama seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Mantan Bos Inter Milan ini tak ingin Perumnas jadi seperti Jiwasraya yang terlilit masalah keuangan akibat terlalu banyak tunggak klaim utang.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin 30 November 2020 kemarin.
"Saya tidak mau Perumnas jadi Jiwasraya yang baru karena selalu nombok. Hanya andalkan utang," kata Erick Thohir, seperti dikutip Selasa (1/12/2020).
Selama ini, pemerintah telah menugasi Perumnas selaku BUMN untuk membangun rumah murah. Namun, perseroan harus memulai dari awal dengan membeli lahan sendiri hingga membuat akses jalan.
"Kita suruh bangun rumah murah, tapi Perumnas tanahnya beli. Akses jalan belum nyambung, harga rumahnya Rp 150 juta. Ya enggak ketemu juga (tak bisa balik modal)," ungkap Erick.
Menindaki hal tersebut Erick Thohir telah berdiskusi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasilnya, Kementerian PUPR mau bantu membangun akses jalan ke kawasan perumahan murah itu.
"Alhamdulillah rapat dengan Kementerian PUPR mereka melihat di titik yang sama, kalau di titik ini dibangun pemerintah jadi jalan, rumah kami (Perumnas) yang bangun," ujar Erick Thohir.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPR Minta OJK Bantu Percepat Restrukturisasi Jiwasraya
Program restrukturisasi ditempuh untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Upaya ini ditempuh karena dinilai menjadi opsi yang terbaik, untuk kelangsungan industri asuransi maupun bagi nasabah.
Untuk itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, Aria Bima berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengawal dan membantu upaya percepatan penyelamatan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Saat ini, Komisi VI DPR telah menyetujui skema penyelamatan polis nasabah Jiwasraya melalui program restrukturisasi yang memindahkan polis nasabah Jiwasraya ke PT IFG Life. Karena itu, Jiwasraya dan IFG Life membutuhkan izin produk dari OJK untuk bis melakukan restrukturisasi dan transfer polis.
"22 Oktober 2020 telah didirikan IFG Life, Januari 2021 diharapkan izin produk dari OJK keluar," kata Aria seperti ditulis, Selasa (1/12/2020).
Menurut Aria, program restrukturisasi Jiwasraya perlu segera dilakukan mengingat gagal bayar telah mengakibatkan ketidakpastian bagi nasabah Jiwasraya. Tidak hanya itu, pentingnya percepatan restrukturisasi untuk mencegah laju defisit ekuitas Jiwasraya.
Diketahui Pada 31 oktober nilai leabilitas Jiwasraya Rp 53,9 triliun sedangkan nilai aset cenderung terus turun di angka Rp 15,4 triliun, sehingga negatif ekuitas Jiwasraya Rp 38,5 triliun.
"Kondisi negatif ekuitas di Jiwasraya terus meningkat. Pada Desember 2018 yang defisit ekuitasnya mencapai Rp 30,3 triliun, dan bulan Desember 2019 defisitnya sampai Rp 34,6 triliun. Dan kondisi terakhir pada Oktober 2020 negatif ekuitasnya mencapai Rp 38,5 triliun," kata dia.
Menurutnya, lonjakan defisit itu dipengaruhi oleh nilai aset yang sebagian besar tidak likuid dan mayoritas buruk. Bima mengatakan, aset Jiwasraya terus alami penurunan sejak 2018.
Dalam paparanya, aset Jiwasraya pada 2017 senilai Rp 23 triliun. Nilai itu turun pad 2019 menjadi Rp18 triliun. Pada tahun ini, Panja DPR mencatat aset asuransi pelat merah itu hanya Rp 15,4 triliun.
"Kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan produk yang tidak optimal, membuat PT Asuransi Jiwasraya memiliki defisit ekuitas," tutur dia.
Advertisement