Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Sri Suahasil Nazara menyambut baik atas peningkatan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia ke level 50,6 pada November 2020. Sebab, kenaikan PMI ini mengindikasikan mulai menggeliatnya kinerja industri dalam negeri.
"PMI Indonesia yang naik menjadi 50,6 ini sangat baik. Berarti PMI kita sudah di atas 50 yang menunjukan ada kecenderungan industri mulai ekspansi," ujar dia dalam konferensi pers Strategi Implementasi APBN 2021, Selasa (1/12/2020).
Advertisement
Suahasil mengatakan, torehan positif itu harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. Sehingga industri diharapkan tetap berbenah untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas.
"Industri harus mulai bersiap untuk ekspansi walaupun masih terbatas. Namun ini baik dibanding 3 bulan lalu dimana PMI tertekan," imbuh dia.
Kendati demikian, dia mengingatkan agar pelaku industri tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas produksi. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalkan risiko teejadi penularan virus Covid-19 di masa kedaruratan kesehatan ini.
"Caranya tentu (kegiatan produksi) dikombinasi dengan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga ekspansi ekonomi bisa lebih aman untuk mendukung ekonomi berkelanjutan dan lebih ajeg," tutupnya .
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gara-Gara Covid-19, Serapan Tenaga Kerja Industri Pengolahan Turun
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan adanya penurunan serapan tenaga kerja sektor industri pengolahan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto menyebutkan, hingga Agustus 2020, penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan hanya mencapai 17,48 juta atau sekitar 13,61 persen dari total tenaga kerja nasional.
"Salah satu dampak pandemi Covid-19 ini adalah adanya penurunan tenaga kerja," kata Eko dalam webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Kamis (26/11/2020).
Adapun, angka ini mengalami penurunan dari Agustus 2019 dimana penyerapan tenaga kerjanya mencapai 18,93 juta orang atau 14,96 persen dari tenaga kerja nasional.
Lebih lanjut, Eko membeberkan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia berada di level 47,8 per Oktober 2020. Angka ini naik dari posisi September 2020 yang berada di level 47,2.
Dengan kondisi tersebut, level utilisasi industri pengolahan non migas berada di level 56,60 persen, jauh lebih rendah dari posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak yang menyentuh level 76,29 persen.
"Utilisasi ini cukup berat bagi sektor industri, karena sebelum pandmei 76 persen, lalu turun perlahan dan meningkat melalui kebijakan pemerintah," jelasnya.
Advertisement