Brigjen Prasetijo Akui Diminta Antar Pengacara Djoko Tjandra ke Irjen Napoleon

Prasetijo mengaku menolak Anita menjelaskan perkara Djoko Tjandra, sehingga dia meminta diantarkan bertemu Irjen Napoleon.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Des 2020, 20:18 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice atas nama Djoko S Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo jelang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020). Sebelumnya, Prasetijo didakwa menerima uang suap USD 150.000 dari Djoko S Tjandra. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo mengakui dirinya pernah dimintai tolong oleh Anita Kolopaking bertemu eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Pengacara Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra itu ingin dikenalkan dengan Napoleon.

Hal tersebut diakui Prasetijo saat bersaksi dalam sidang perkara pengurusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

Prasetijo mengatakan, dirinya diperkenalkan dengan Anita Kolopaking oleh Tommy Sumardi. Saat itu Tommy menghampirinya di ruang kerjanya dan mengatakan akan memperkenalkannya dengan pengacara Djoko Tjandra. Saat itu, dia mengaku sempat menolak.

"'Ngapain ji (Haji Tommy Sumardi) bawa pengacara itu ke saya'. Kata dia 'sudah biarin saja, dia mau jelasin ke elu'. Saya bilang, 'jelasin apa? Mau ngapain ke saya', dia bilang, 'pengacaranya sudah di luar itu enggak enak gue'," ujar Prasetijo menirukan percakapannya dengan Tommy Sumardi.

Lantaran Anita sudah berada di luar, dia menyebut mau tidak mau menerimanya masuk ke ruang kerja. Saat itu, Anita disebut ingin menjelaskan permasalahan hukum Djoko Tjandra. Prasetijo mengaku sempat menolak.

"Saya tolak itu, 'Bu saya enggak mau, untuk apa, enggak ada hubungan sama saya kok'," kata Prasetijo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Minta Dikenalkan Irjen Napoleon dan Brigjen Nugroho

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020)Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lantaran ditolak, Anita kemudian meminta kepada Prasetijo agar diperkenalkan dengan Kadiv Hubinter yang saat itu dijabat Irjen Napoleon dan Ses NCB Interpol Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

"Beliau minta tolong untuk dapat menjelaskan ke Hubinter. Saya bilang, 'Bu, ngapain ke Hubinter?' 'saya harus jelasin ini', katanya, 'ya kalau enggak ke Pak Napoleon ya ke Pak Ses'. Kalau Pak Ses sahabat saya, satu leting saya," kata Prasetijo.

Saat itu, menurut Prasetijo, Anita ingin menjelaskan soal kasus Djoko Tjandra kepada dua orang tersebut. Prasetijo pun mengenalkan Anita dengan Brigjen Slamet.

"Ya saya bawa saja ke temen saya, ke Bowo (Brigjen Slamet), enggak ada ke mana-ke mana langsung saya ke Bowo," kata Prasetijo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya