Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus sudah sepekan berada di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kini, keponakan Ashanty ini sudah dipindahkan ke tempat lain.
Sepupu Aurel Hermansyah sudah dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga
Advertisement
Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudero ini menjalani proses rehabilitasi setelah assessment di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.
Sudah Dilimpahkan
"Kami sudah antarkan dan limpahkan ke Lido," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).
Advertisement
Sejak Senin
Rezha menjelaskan bahwa Millen Cyrus sudah menjalani perawatan di Lido sejak Senin (30/11/2020) kemarin. Perihal proses rehabilitasinya seperti apa, Rezha tak bisa membahasnya.
"Selebihnya tanya ke BNNK Jakarta Utara saja ya," ujarnya.
Pihak Keluarga Sudah Menunggu
Saat proses pemindahan Millen Cyrus dari Rutan ke Lido Sukabumi, pihak keluarga dilaporkan sudah menunggu di pusat rehabilitasi tersebut.
"Kami antarkan MC ke Lido dan keluarga menanti di sana," lanjutnya.
Advertisement
Ditangkap di Hotel
Millen Cyrus diamankan pihak kepolisian saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, 22 November 2020 lalu. Dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution, Millen ditangkap setelah menggunakan sabu. (Dream.co)