Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerbitkan hasil survei elektabilitas pasangan calon wali kota Makassar beredar di media sosial. Kabar tersebut beredar lewat sebuah gambar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Dalam gambar tersebut terdapat logo KPU dan foto dari empat pasangan calon wali kota Makassar. Selain itu, tertulis juga jumlah persentase hasil survei elektabilitas dari masing-masing pasangan calon.
Advertisement
Terdapat juga narasi sebagai berikut:
"HASIL SURVEI SETELAH DEBAT PUBLIK KE DUA HASIL SURVEI MURNI DARI MASYARAKAT KOTA MAKASSAR
Hasil survei mencakup 15 kecamatan yang ada di kota Makassar terdiri atas 153 kelurahan," demikian narasi dalam gambar poster tersebut.
Benarkah KPU Kota Makassar mengeluarkan survei elektabilitas para pasangan calon wali kota? Berikut penelusurannya.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerbitkan hasil survei elektabilitas pasangan calon wali kota Makassar.
Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi akun Instagram KPU Kota Makassar, @kpu_makassar. Akun Instagram @kpu_makassar mengunggah bantahan atas gambar poster hasil survei elektabilitas pasangan calon wali kota Makassar. KPU pun memberikan stampel hoaks dalam gambar tersebut.
"Jangan percaya dengan hasil survey abal-abal yang beredar mengatasnamakan KPU, sebab KPU bukanlah lembaga survey dan tidak pernah melakukan survey elektabilitas. Flayer survey yang mengatasnamakan KPU Makassar merupakan Hoax.
#pemilihanserentak2020
#pilkadamakassar2020
#pilwalimakassar2020
#kpulawancovid19
#kitapastibisa
@kpu_ri
@kpusulsel
#pestakitasemua
#kpumakassar
#kpumelayani
#kawankpumakassar
#infopenting
#infomakassar
#makassarinfo
#memilih
#pemilihcerdas
#jangangolput
#millenial," tulis akun Instagram @kpu_makassar pada 23 November 2020.
Liputan6.com juga menemukan artikel yang juga membantah kabar tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerbitkan hasil survei elektabilitas pasangan calon wali kota Makassar.
Satu di antaranya artikel berjudul "Hasil Survei yang Catut KPU Makassar Dipastikan Hoaks" yang dimuat situs kompas.com pada 30 November 2020.
MAKASSAR, KOMPAS.com – Hasil survei yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) terkait pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2020 yang beredar luas di berbagai media sosial dipastikan hoaks.
Komisioner KPU Makassar Endang Sarim mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan hasil survei.
"Flyer KPU ini hoaks. Kami tidak pernah mengeluarkan flyer melakukan survei kandidat pilkada," kata Endang saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
"KPU Makassar bukanlah lembaga survei dan tidak pernah melakukan survei elektabilitas," tegasnya.
Endang Sari menjelaskan, flyer yang dikeluarkan KPU Makassar tidak seperti yang beredar luas di medial sosial.
Sebab, ada standar penempatan logo dan kami ada standar logo-logo yang ditempatkan di setiap flyer.
"Flyer yang keluar dari KPU Makassar juga satu pintu. Di-posting dulu di media sosial KPU Makassar baru dibagikan untuk umum. Jadi ini hoaks ya," jelasnya.
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerbitkan hasil survei elektabilitas pasangan calon wali kota Makassar ternyata tidak benar. Faktanya, KPU Kota Makassar tidak pernah mengeluarkan hasil survei terhadap pasangan calon wali kota.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement