Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak ingin Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) bernasib sama seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dia mengingatkan Perumnas yang terlilit masalah keuangan agar jangan banyak berutang.
"Saya tidak mau Perumnas jadi Jiwasraya yang baru karena selalu nombok. Hanya andalkan utang," kata Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.
Advertisement
Wanti-wanti yang dikeluarkan Erick Thohir tersebut bukan tanpa alasan. Perumnas memang telah banyak merugi sejak 2019 hingga memiliki utang jatuh tempo dalam jumlah besar.
Mengutip data laporan keuangan 2019 milik Perumnas, Rabu (2/12/2020), perseroan mencatatkan kinerja menurun sepanjang tahun lalu. Perumnas tercatat rugi hingga Rp 408 miliar pada 2019. Dari sebelumnya untung Rp 305,8 miliar di 2018.
Kerugian ini terjadi lantaran angka penjualan dan pendapatan jasa bersih anjlok dari Rp 2,66 triliun pada 2018 menjadi Rp 854,99 miliar di 2019.
Dengan demikian, laba bruto (gross profit) Perumnas harus turun dari Rp 866,21 miliar pada 2018 menjadi Rp 250,53 miliar di 2019.
Penurunan terus berlanjut di 2020 ini. Pandemi Covid-19 membuat angka penjualan perumahan milik Perumnas di kuartal I 2020 turun, dari Rp 421 miliar pada kuartal I 2019 menjadi Rp 166 miliar.
Sementara posisi aset Perumnas pada kuartal I 2020 tercatat sebesar Rp 9,07 triliun. Sementara itu, liabilitas dan ekuitas Perumnas di 2019 tercatat Rp 10,3 triliun, jumlah ini naik tipis jika dibandingkan 2018 yang saat itu Rp 10 triliun.
Aset 2019 ini terdiri dari aset lancar Rp 9,6 triliun dan aset tidak lancar Rp 747 miliar.
Selain itu, penerimaan kas perusahaan mulai menyusut sejak April 2020. Penerimaan kas turun 58,33 persen dari Rp 95 miliar di April 2019 menjadi hanya Rp 60 miliar di April 2020.
Penyusutan arus kas masih berlanjut di Mei 2020, yakni sebesar 59,80 persen dari Rp 102 miliar di Mei 2019 menjadi hanya Rp 41 miliar pada Mei 2020.
Menindaki situasi ini, Perumnas kemudian mengusulkan dana talangan sebesar Rp 650 miliar kepada pemerintah. Utang tersebut usul digunakan untuk membayar Medium Term Note (MTN) perusahaan yang akan jatuh tempo.
Tercatat Perumnas memiliki MTN jatuh tempo di Juli 2020 sebesar Rp 200 miliar, dan Rp 350 miliar di November 2020. Sedangkan sisa dana talangan digunakan sebagai modal kerja sebesar Rp 50 miliar.
Catatan: Berita ini telah mengalami koreksi mengacu pada data yang dilaporkan Perumnas
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Tak Mau Perumnas Jadi Jiwasraya Baru
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewanti-wanti Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) agar tidak bernasib sama seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Mantan Bos Inter Milan ini tak ingin Perumnas jadi seperti Jiwasraya yang terlilit masalah keuangan akibat terlalu banyak tunggak klaim utang.
Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin 30 November 2020 kemarin.
"Saya tidak mau Perumnas jadi Jiwasraya yang baru karena selalu nombok. Hanya andalkan utang," kata Erick Thohir, seperti dikutip Selasa (1/12/2020).
Selama ini, pemerintah telah menugasi Perumnas selaku BUMN untuk membangun rumah murah. Namun, perseroan harus memulai dari awal dengan membeli lahan sendiri hingga membuat akses jalan.
"Kita suruh bangun rumah murah, tapi Perumnas tanahnya beli. Akses jalan belum nyambung, harga rumahnya Rp 150 juta. Ya enggak ketemu juga (tak bisa balik modal)," ungkap Erick.
Menindaki hal tersebut Erick Thohir telah berdiskusi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasilnya, Kementerian PUPR mau bantu membangun akses jalan ke kawasan perumahan murah itu.
"Alhamdulillah rapat dengan Kementerian PUPR mereka melihat di titik yang sama, kalau di titik ini dibangun pemerintah jadi jalan, rumah kami (Perumnas) yang bangun," ujar Erick Thohir.
Advertisement