Liputan6.com, New York - Penelitian Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menunjukkan bahwa COVID-19 'mungkin' telah masuk di Negeri Paman Sam beberapa minggu lebih awal dari yang disadari para ilmuwan.
Sementara, saat kasus COVID-19 pertama kali diidentifikasi di China pada Desember 2019, Amerika Serikat tidak melaporkan kasus pertamanya hingga akhir Januari 2020.
Advertisement
Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Clinical Infectious Diseases pada Senin menunjukkan bahwa Virus Corona baru atau SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 hadir di Amerika Serikat pada awal Desember 2019.
Untuk sampai pada kesimpulan itu, para ilmuwan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menganalisis donor darah Palang Merah Amerika yang dikumpulkan antara 13 Desember 2019 hingga 17 Januari 2020, dan menemukan bukti antibodi Virus Corona pada 106 dari 7.389 pendonor.
"Infeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 mungkin telah ada di AS pada Desember 2019, lebih awal dari yang diketahui sebelumnya," tulis peneliti.
"Temuan ini juga menyoroti donor darah sebagai sumber untuk melakukan pengawasan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan terjadinya COVID-19," seperti dikutip dari ABC pada Rabu (2/12/2020).
Simak Video Berikut Ini:
Temuan Antibodi di Sampel Hasil Donor
39 sampel donor darah yang dikumpulkan dari California, Washington, dan Oregon antara 13 Desember hingga 16 Desember ditemukan mengandung antibodi. 67 sampel yang dikumpulkan di Connecticut, Iowa, Massachusetts, Michigan, Rhode Island, dan Wisconsin pada awal Januari mengandung antibodi COVID-19.
Kehadiran virus di Amerika Serikat pada Desember tidak berarti bahwa COVID-19 menyebar luas di AS pada saat itu juga.
"Penularan komunitas yang meluas tidak mungkin terjadi sampai akhir Februari," catat para penulis.
Selain itu, donor darah tidak mewakili populasi umum, sehingga data tidak dapat diekstrapolasi untuk menunjukkan besarnya infeksi selama masa studi, atau apakah infeksi tersebut berbasis komunitas atau perjalanan.
Advertisement