Liputan6.com, Jakarta - Hacker Ryan Hernandez dinyatakan bersalah karena mencuri informasi mengenai Nintendo Switch jelang peluncurannya beberapa tahun lalu.
Ia dijatuhi tiga tahun hukuman penjara. Selain pidana kurungan, Hernandez juga diminta membayar biaya ganti rugi kepada Nintendo dengan nilai USD 259.323 atau sekitar Rp 3,6 miliar. Demikian dikutip dari The Verge, Rabu (2/12/2020).
Advertisement
Hernandez pertama kali diinvestigasi oleh FBI setelah dia dan komplotannya mendapatkan informasi rahasia melalui phishing dari seorang karyawan Nintendo pada tahun 2016.
FBI meminta Hernandez berhenti melakukan berbagai aktivitas ilegal pada 2017. Namun, Hernandez terus menggali informasi rahasia sepanjang 2017. Selanjutnya FBI pun memperbarui investigasinya.
Pada tahun 2019, FBI menggeledah isi hard drive milik Hernandez dan menemukan banyak foto dan video pornografi anak. Hernandez pun akhirnya mengaku bersalah atas kepemilikan gambar tersebut. Dia juga terdaftar sebagai pelaku kejahatan seks.
Peretasan Nintendo
Hakim yang mengawasi kasus ini merekomendasikan agar Hernandez ditempatkan di fasilitas biro penjara untuk narapidana dengan tantangan kognitif. Setelah bebas, ia juga akan diawasi selama tujuh tahun.
Peretasan yang dilakukan Hernandez hanya satu dari beberapa ujian yang dialami Nintendo selama beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya ada pula pelanggaran oleh seorang peneliti keamanan pada tahun 2018. Saat itu, ribuan nama pengguna dan sandi sempat bocor. Selain itu ada pula kebocoran source code dan development asset Nintendo.
Sumber kebocoran tersebut belum diketahui, tetapi konten yang bocor meliputi gim Nintendo yang belum dirilis. Misalnya penduduk desa di Animal Crossing yang belum dipakai hingga prototipe awal Pokemon Diamond. Selain itu, data pribadi karyawan Nintendo juga bocor.
Advertisement
Bagikan Celah di Forum Online
Tidak hanya meretas, Hernandez juga diketahui membagikan kerentanan di sistem Nintendo ke sebuah forum online. Menyusul tindakannya itu, dia pun dilaporkan telah setuju untuk membayar denda pada perusahaan.
Sekadar informasi, aktivitas peretasan Hernandez sebenarnya sudah diketahui pihak berwajib sejak 2017, tapi ketika itu dia berjanji akan menghentikan aksi peretasan tersebut. Namun aksinya kembali dilakukan pada 2018 hingga 2019, sehingga dia harus berhadapan dengan hukum.
(Tin/Why)