Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi Awal 2021, Ini Dia Tugasnya

Pemerintah berkomitmen untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SFW) atawa Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2020, 11:50 WIB
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SFW) atawa Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Rencana ini sejalan dengan agenda akbar terkait peningkatan investasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menargetkan LPI bisa beroperasi pada awal 2021 mendatang. Adapun misinya memaksimalkan modal ditambah pembangunan ekonomi.

"LPI ditargetkan mulai beropersi pada awla 2021, tentunya setelah aturan pelaksana telah siap. LPI atau SWF ini memiliki misi untuk maksimalisasi modal di tambah pembangunan ekonomi," ujar dia dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah, Rabu (2/12).

Isa mengatakan, LPI memiliki tiga tugas utama yang muaranya untuk mendatangkan revenue atau pendapatan semaksimal mungkin. Pertama, dengan cara memaksimalkan aset untuk pertumbuhan dan perlindungan kekayaan negara.

"Misalnya, investasi candangan yang diperoleh seperti China Investment Corp dan Korea Investment Corp. Lalu, penyeimbangan kekayaan investasi masa depan/antar generasi seperti Kuwait Investment Authority. Terakhir, pendanaan kewajiban masa depan seprti New Zealand Super Fund dan lainnya," jelas dia.

Kedua, LPI juga akan berkonsentrasi kepada pembangunan negara. Sebab, kata Isa, tujuan LPI didirikan salah satunya tujuan untuk membangun negara.

Menurutnya, jenis proyeknya bisa bervariasi, mulai dari yang bersifat komersial visible, sampai yang tidak visible. Untuk, proyek-proyek yang tidak visible misalnya, proyek yang sifatnya sosial. "Seperti Mudabala Development Company," terangnya.

Terakhir atau cara ketiga, LPI akan juga bertugas untuk kepentingan stabilisasi ekonomi. Sehingga LPI akan mendukung kebijakan counter cyclical untuk membantu mengurangi beban pemerintah dalam setiap kebijakan yang ditempuh.

"Misalnya, fasilitasi stabilitas fiskal seperti Chile Economics and Social Stabilization Fund. Atau stabilitas nilai tukar Rupiah seperti Rusia Reserve Fund," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Konsep Lembaga Pengelola Investasi Dinilai Lebih Maksimalkan Aset Negara

Ilustrasi Investasi Uang Credit: pexels.com/pixabay

Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan konsep pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) lebih mengarah untuk memaksimalkan nilai aset di negara Indonesia.

“LPI kita, itu sebetulnya lebih kepada untuk memaksimalkan nilai aset di negara kita, kemudian juga bisa mendapatkan revenue sebanyak-banyaknya, supaya kita bisa mendapat fund lebih besar untuk membangun,” kata Isa dalam Bincang Bareng DJKN Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020,  Jumat (20/11/2020).

Ia menjelaskan secara umum SWF itu ada 3 jenis, pertama SWF yang betul-betul memaksimalkan aset agar aset yang telah dimiliki negara menjadi lebih tinggi nilainya, dan mendapatkan revenue sebanyak-banyaknya.

“Kedua, kami melihat SWF itu untuk berkonsentrasi kepada pembangunan di negara, jadi memang tujuannya adalah cari duit untuk membangun di negara, yang biasanya projeknya itu sejak taraf commercial visible sampai yang tidak visible secara komersial,” jelasnya.

Selain itu, ada sedikit kepentingan di kelas yang kedua, yaitu pembangunan. Karena memang negara Indonesia akan gunakan profit SWF ini untuk membangun negara kita, mungkin tidak ke bidang-bidang yang secara komersial tidak visible.

“Misal, kita mau membangun bangunan RS di daerah 3T dan sebagainya, itu kan nggak komersial visible, itu mungkin kita tidak melihat LPI ke situ,” katanya.

Selanjutnya jenis SWF yang ketiga adalah SWF yang dibuat memang untuk kepentingan stabilitas. kelompok stabilisasi ini biasanya untuk mendukung kebijakan countercyclical dari pemerintah.

“Biasanya pada saat ekonomi bagus, dia akan mencoba mengakumulasi aset, tapi saat ekonomi negaranya terganggu, dia bisa melakukan cash fund untuk aset, supaya cash nya tetap stabil,” ujarnya. 


Infografis Protokol Kesehatan

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya