KPU Tangsel: Surat Suara Pilkada Kurang 1.035 dan Ratusan Rusak dari Percetakan

KPU setempat telah mengirimkan surat ke perusahaan pencetakan kertas suara Pilkada 2020, di Jawa Timur.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Des 2020, 12:03 WIB
Ilustrasi Pemilu/Pilkada/Pilpres (Freepik)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Tujuh hari jelang pencoblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menemukan jumlah surat suara yang tidak sesuai pesanan. Selain itu, ratusan kertas suara rusak.

Atas temuan tersebut, KPU setempat telah mengirimkan surat ke perusahaan pencetakan kertas suara Pilkada 2020, di Jawa Timur. Untuk segera dikirimkan kekurangan surat suara yang dibutuhkan.

"Harusnya 1.001.874 surat suara yang kami terima, tetapi kurang 1.035 lembar, ditambah surat suara rusak setelah pelipatan kemarin sebanyak 854 kertas suara," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Rabu (2/11/2020).

Menurut dia, temuan kurang dan rusaknya kertas surat suara yang mencapai ribuan tersebut didapat setelah semua petugas pelipat kertas mengerjakan tugasnya. Oleh karena itu, KPU Tangsel secara tegas meminta percetakan untuk mengirim kembali sisanya.

"Ada kekurangan setiap kardusnya, itu totalnya mencapai 1.035 lembar. Dari total 500 dus, bisa jadi setiap dusnya ada yang kurang 2, 3, atau 5 lembar," kata Bambang soal surat suara Pilkada 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Akan Dimusnahkan

Nantinya, surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan berbagai logistik yang mengalami kerusakan.

"Surat suara yang rusak akan dimusnahkan satu hari sebelum pemungutan suara. Kan sortir kelengkapan dulu, antisipasi kekurangan. Misalnya kemaren dari kita mungkin ada yang luput atau rusak dan sebagainya," kata Bambang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya