Update Corona Rabu 2 Desember 2020: 549.508 Positif Covid-19, Sembuh 458.880, Meninggal 17.199

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 1 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Des 2020, 15:53 WIB
Ilustrasi Covid-19 (ShutterStock/Photoroyalty)

Liputan6.com, Jakarta - Penambahan kasus Corona Covid-19 masih terus terjadi secara signifikan setiap harinya. Hal ini seperti disampaikan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Per data hari ini, Rabu (2/12/2020), ada penambahan 5.533 orang dinyatakan positif Corona Covid-19.

Sehingga sampai saat ini, total akumulatifnya di Indonesia, ada 549.508 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Terkait kasus sembuh bertambah 4.001 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sebanyak 458.880 orang sudah sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, pada hari ini, ada penambahan 118 orang meninggal dunia. Jadi, sampai kini, total akumulatif ada 17.199 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 1 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sinkronisasi Data Covid-19 Butuh Waktu

ilustrasi virus corona covid-19copyright by diy13 (Shutterstock)

Terkait perbedaan data Covid-19 antara pemerintah daerah dan pusat, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Indonesia menegaskan bahwa saat ini sedang ada sinkronisasi data.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, proses sinkronisasi data Covid-19 membutuhkan waktu.

Adanya proses sinkronisasi, lanjut Wiku Adisasmito, menyoal pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya besar.

"Perlu diingat, langkah ini merupakan upaya penyempurnaan agar data yang dikumpulkan dapat konsisten dari waktu ke waktu dan menjadi alat navigasi yang baik," kata Wiku saat konferensi pers di Media Center Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.

"Tujuannya, agar kita selalu melihat perkembangan dan mengambil langkah kebijakan yang tepat dan terukur," sambung dia.

Terkait data Covid-19, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tengah melakukan koordinasi dengan masing-masing daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah daerah pun diimbau agar berkoordinasi dengan Kemenkes.

"Kami meminta kepada pemerintah daerah menghubungi Kementerian Kesehatan. Agar data Covid-19 betul-betul sinkron dan sama serta menjadi alat navigasi bersama," Wiku melanjutkan.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi COVID-19. Foto: Ade Nasihudin (Liputan6.com).

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya