Klaster Keluarga dan Kantor Sumbang Lonjakan Kasus COVID-19 di Jember

Juru Bicara Satgas COVID-19 Jember Gatot Triyono menuturkan, Kabupaten Jember berada di zona merah COVID-19 pada awal Desember 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2020, 19:13 WIB
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 Jember menyatakan, klaster keluarga dan perkantoran menyumbang lonjakan kasus positif COVID-19 di Jember, Jawa Timur.

Kenaikan kasus positif COVID-19 di Jember juga mendorong Kabupaten Jember kembali masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 di Jawa Timur. Ditambah pasien meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19

Juru Bicara Satgas COVID-19 Jember Gatot Triyono menuturkan, Kabupaten Jember berada di zona merah COVID-19 pada awal Desember 2020. Rincian kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2.482 orang, pasien sembuh 1.830 orang, dan pasien meninggal karena COVID-19 sebanyak 117 orang.

"Klaster yang mempengaruhi lonjakan positif COVID-19 di Jember, yakni klaster keluarga dan klaster perkantoran, sehingga tracing terus dilakukan terhadap kontak erat pasien positif," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/12/2020).

Dia menuturkan, penambahan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa tercatat sebanyak 41 orang, sembuh 34 orang, dan meninggal dunia sebanyak enam orang.

"Melihat tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Jember, kami kembali menegaskan agar masyarakat lebih disiplin melakukan pencegahan penularan virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutur dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Warga Diimbau Patuh Protokol Kesehatan

Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).

Ia mengatakan, masyarakat diimbau memakai masker ketika di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan penyanitasi tangan, dan menjaga jarak. Hal ini upaya menerapkan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh masyarakat.

"Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif, Satgas COVID-19 menyiapkan beberapa tempat untuk menampung pasien yang positif tanpa ada gejala klinis seperti hotel yang masih kami jajaki," ujar dia.

Dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sebanyak 20 kecamatan berada di zona merah yakni Kecamatan Sumberbaru, Kencong, Semboro, Gumukmas, Bangsalsari, Balung, Wuluhan, Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung, Jenggawah, Ambulu, Kaliwates, Patrang, Sumbersari, Jelbuk, Sukowono, Kalisat, dan Mayang.

Sedangkan zona oranye berada di 10 kecamatan yakni Kecamatan Tanggl, Jombang, Umbulsari, Puger, Arjasa, Pakusari, Mumbulsari, Tempurejo, Silo, dan Sumberjambe, kemudian zona kuning hanya ada satu kecamatan yakni Kecamatan Ledokombo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya