Bupati Bogor Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Polda Jabar Terkait Kerumunan Rizieq Shihab

Karena itu, Ade Yasin merasa belum perlu datang untuk memberikan keterangan kepada aparat kepolisian.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 02 Des 2020, 20:59 WIB
Ade Yasin

Liputan6.com, Jakarta Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum menerima surat panggilan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait kerumunan acara Muhammad Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November 2020 lalu.

Karena itu, Ade Yasin merasa belum perlu datang untuk memberikan keterangan kepada aparat kepolisian.

"Saya belum tahu. Sejak saya sembuh hari ini, saya belum menerima surat pemanggilan untuk pemeriksaan di Polda Jabar," kata Ade Yasin, Rabu (02/12/2020).

Namun demikian, ia mengaku siap memenuhi panggilan jika memang ada permintaan dari pihak kepolisian untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dari massa Rizieq Shihab.

"Kalau ada surat pemanggilan tentu saya siap hadir," ujar politisi PPP itu.

Semenjak dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah, Ade mengaku dianjurkan oleh tim medis untuk sementara waktu tidak membuka media sosial ataupun membaca berita. Karena itu, ia tidak mengetahui isu maupun perkembangan di luar.

"Yang sifatnya pekerjaan pun saya singkirkan dulu, fokus pada kesehatan tubuh," ujar Ade Yasin.


Naik ke Penyidikan

Kasus ini sendiri sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelum naik ke tingkat penyidikan, polisi sudah memanggil 12 saksi untuk diklarifikasi.

Sementara tiga orang lainnya tak hadir memenuhi panggilan penyidik. Ketiganya adalah dua orang dari FPI atau panitia penyelenggara dan Bupati Bogor lantaran terpapar Covid-19. (Achmad Sudarno)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya