Liputan6.com, Jakarta - Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) di lantai II Gedung C Wali Kota Jakarta Pusat, mulai Kamis (3/12/2020) besok ditutup sementara.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, penutupan ini dilakukan setelah diketahui ada empat pegawai Sudin CKTRP yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Advertisement
"Mulai besok, kantor Sudin CKTRP sementara ditutup untuk dilakukan penyemprotan disenfektan," ujar Irwandi, Rabu (2/12/2020).
Irwandi menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Tim Covid-19 Puskesmas Gambir untuk segera melakukan tracing guna mengetahui orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan empat pegawai tersebut.
Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari menuturkan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan tracing terhadap terhadap empat pegawai Sudin CKTRP tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kami telah melakukan tracing terhadap empat pegawai Sudin CKTRP yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sepi dari Aktivitas
Dari pantauan di lokasi, kondisi CKTRP di lantai II gedung C Wali Kota Jakarta Pusat terlihat sepi dari aktivitas pegawai.
Advertisement