Liputan6.com, Jakarta Dalam Top 3 News hari ini, serangkaian penangkapan terduga teroris dalam dua bulan terakhir memunculkan dugaan bahwa kelompok Jamaah Islamiyah atau JI kembali eksis.
Dari catatan Densus 88 Anti Terror, ada sekitar 24 orang yang kini telah diamankan dan sebagian besar merupakan para petinggi dari Jamaah Islamiyah. Apakah ini artinya JI kembali eksis setelah kepergian dr Azhari dan Nurdin M Top?
Advertisement
Dengan sederet penangkapan yang terjadi, pengamat intelijen dan terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menilai, sebenarnya kelompok Jamaah Islamiyah masih ada di Indonesia.
Berita terpopuler lainnya di New Liputan6.com masih terkait pemeriksaan Rizieq Shihab atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat sejumlah acara digelar di tengah pandemi Covid-19.
Namun, saat pemanggilan pertama dilakukan, Selasa 1 Desember kemarin, Rizieq tidak hadir. Surat pemanggilan kedua pun dilakukan, tapi sempat dihalang-halangi oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) di kediaman Rizieq Shihab.
Dalam surat pemanggilan kedua itu, Rizieq diminta hadir sebagai saksi pada Senin, 7 Desember 2020.
Informasi menarik lainnya yang tak kalah menuai sorotan soal pemanggilan mantan Kepala BNN Gories Mere dan Karni Ilyas oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Belakangan diketahui keduanya diminta hadir sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 2 Desember 2020:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. HEADLINE: Serangkaian Penangkapan Terduga Teroris, Jamaah Islamiyah Kembali Eksis?
Densus 88 Antiteror Polri membekuk terduga teroris yang berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah di Palembang Sumatera Selatan, pada Senin malam, 30 November 2020.
Terduga teroris berinisial AD (41) itu ditangkap di Komplek Perumnas Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang.
Penangkapan sel-sel dari kelompok yang biasa disebut JI ini, terus dilakukan Densus 88 di sejumlah daerah. Bahkan dalam kurun Oktober-November 2020, tercatat ada 24 orang yang sudah dicokok, yang mana sebagiannya adalah petinggi Jamaah Islamiyah.
Mantan kombatan Jamaah Islamiyah, Ali Fauzi angkat bicara soal munculnya kembali Jemaah Islamiyah ke permukaan. Menurut dia, keberadan kelompok JI di Indonesia sebenarnya sudah lama tenggelam, terlebih setelah pesohornya, dr Azhari dan Nurdin M Top digulung tim Densus 88 antiteror Polri. Namun begitu, di balik aksi tiarapnya, bukan berarti kelompok JI sudah tidak lagi eksis di Indonesia.
"Jadi sudah lama memang kelompok JI tenggelam. Pasca-meninggalnya Dr Azhari dan Noordin M Top, JI seperti ditelan bumi. Baru kemudian 2019 muncul lagi JI, sementara kasus terorisme diambil kelompok lain, ada JAD (Jemaah Anshorud Daulah), ada istilah baru, MIB (Mujahidin Indonesia Barat), ada MIT (Mujahidin Indonesia Timur) yang diteruskan oleh Ali Kalora," kata Ali Fauzi kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Advertisement
2. Dihalangi Saat Antar Surat Panggilan Rizieq Shihab, Polisi: Tentu Ada Sanksinya
Tim penyidik Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi laskar Front Pembela Islam (FPI) saat hendak memberikan surat panggilan kedua pemeriksaan ke kediaman pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Rabu (2/12/2020).
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus menghormati aturan yang ada.
"Untuk pemanggilan, begini rekan-rekan. Dari awal berdirinya negara ini, kita sudah sepakat, kita sama-sama sepakat negara kita negara hukum," ujar Awi di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
Dia tak menutup kemungkinan kejadian di kediaman Rizieq Shihab tersebut, ada sanksinya.
3. Karni Ilyas dan Gories Mere Akan Diperiksa Kejati NTT Hari Ini, Ada Apa?
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNN Gories Mere dan Karni Ilyas dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu (2/12/2020) pagi.
Ia mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp 3 triliun.
Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Advertisement