Anak Usaha Jasa Marga Beri Sanksi Tegas kepada Pegawai Terlibat Narkoba

Direktur Utama PT JPT Charles Lendra menyerahkan kasus narkoba yang melibatkan pegawainya kepada pihak yang berwajib untuk diproses berdasarkan aturan hukum berlaku.

oleh Agustina Melani diperbarui 03 Des 2020, 10:48 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) membenarkan mengenai penangkapan seorang petugas mobile customer service (MCS) oleh Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Hal ini dugaan ada petugas tol yang konsumsi narkoba.

Petugas MCS itu bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan yang dikelola anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT JPT. Direktur Utama PT JPT Charles Lendra menuturkan, penangkapan itu terjadi pada Selasa, 1 Desember 2020 karena dugaan ada petugas MCS yang konsumsi narkoba.

"Berdasarkan kronologi dari kepolisian, yang bersangkutan ditangkap saat sedang melaksanakan tugas patrol shift 2 (pukul 14.00-21.00 WIB) di KM 53 Jalan Tol Gempol-Pandaan arah Pandaan. Petugas ini merupakan karyawan dengan status perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWT) PT JPT,” ujar dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Charles sangat menyesalkan kejadian itu dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses berdasarkan aturan hukum berlaku.

"Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian serta sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh petugas,” ujar dia.

Charles juga menyatakan tidak mentolerir tindakan yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawan itu berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah konkret dalam waktu dekat.

Selain itu, PT JPT akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur dengan melakukan tes urine bagi seluruh petugas operasional yang bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan sebagai langkah pencegahan untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan ada penyalahgunaan narkoba.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polisi di Surabaya Tangkap Petugas Tol

Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang petugas yang diduga bekerja di salah satu operator jalan tol berinisial AT lantaran terbukti membawa narkoba jenis ganja saat patroli jalan tol.

"Iya benar, yang bersangkutan membawa satu poket ganja saat patroli," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu, 2 Desember 2020.

Informasi yang didapat, petugas yang membawa ganja itu berinisal AT, yang sehari-hari bekerja di bagian 'traffic service tol'. Dia diamankan saat berpatroli di Jalan Tol Gempol-Pandaan.

Saat diamankan, petugas itu masih menggunakan rompi biru bertuliskan 'traffic service'. Timsus menghentikan laju mobil patroli yang ditumpangi pelaku dan melakukan penggeledahan.

Petugas tersebut kemudian mengeluarkan sebuah kotak kecil dari dalam tasnya. Saat kotak itu dibuka, tampak satu poket ganja dan barang lainnya.

Setelah itu, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung membawa petugas itu ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya