Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa izin kegiatan pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 dapat dilakukan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan, dan tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Advertisement
"Sehubungan dengan keluarnya keputusan bersama empat Menteri tersebut, maka pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai bulan Januari 2021 di perguruan tinggi dapat diselenggarakan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan, dan tatap muka," jelas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbud, Nizam dalam keterangan tulis, Kamis (3/12/2020).
Nizam menjelaskan, kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan perkuliahan tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.
"Perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitar," ujarnya.
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, masyarakat didorong untuk beradaptasi dan melindungi diri masing-masing dalam menyelenggarakan program pembelajaran.
"Meski prioritas kita tetap pada kesehatan dan keselamatan seluruh warga pendidikan, kita tetap tidak boleh menyerah terhadap pandemi. Kampus diharapkan dapat membuat SOP (standard operasional procedure) bagi mahasiswa di lingkungan kos-kosan supaya akselerasi perubahan perilaku berjalan lebih maksimal," kata Nizam.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mahasiswa Agen Perubahan
Ditambahkan Nizam, mahasiswa bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
"Harapannya kebiasaan itu menular kepada masyarakat, supaya kita terlindungi semua," tambah Nizam.
Advertisement