Bawaslu Lampung: Ikut Tes Cepat, 185 Pengawas TPS Pilkada Reaktif Covid-19

Jumlah PTPS Pilkada 2020 di Kota Bandarlampung ada sebanyak 1.700 orang dan yang sudah melakukan rapid test sebanyak 302 orang dengan hasil reaktif 32 orang.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 03 Des 2020, 14:32 WIB
Petugas kesehatan mengambil sampel darah anggota KPPS saat rapid test Covid-19 di kantor Kelurahan Pondok Benda, Tangerang Selatan, Jumat (27/11/2020). Rapid test dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menyebut, 185 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada delapan kabupaten/kota yang melakukan Pilkada Serentak 2020 dinyatakan reaktif Covid-19 usai dilakukan tes cepat atau rapid test Covid-19.

"Dari 10.675 PTPS di delapan kabupaten/kota yang sudah melaksanakan tes cepat sebanyak 9.141 orang dengan hasil reaktif 185 orang," ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, seperti dilansir Antara, Kamis (3/12/2020).

Menurut dia, ada sisa 1.534 orang PTPS di delapan kabupaten/kota yang belum menjalani rapid test. Saat ini, menurut Fatikhatul, mereka sedang dalam tahap proses pemeriksaan dan hasilnya masih belum diketahui.

"Jadi terkait pemeriksaan tes cepat jajaran kami di delapan daerah yang menjalani Pilkada sudah hampir rampung," ucap dia.

Fatikhatul merinci, jumlah PTPS di Kota Bandarlampung ada sebanyak 1.700 orang dan yang sudah melakukan rapid test sebanyak 302 orang dengan hasil reaktif 32 orang dan 1.398 orang sedang proses pemeriksaan.

"Kabupaten Lampung Timur dari 2.020 PTPS yang sudah dites cepat sebanyak 1.979 orang, dengan hasil reaktif 54 orang dan 41 orang sedang dalam proses pemeriksaan," papar dia.

Lalu, lanjut Fatikhatul, di Lampung Tengah dari 2.390 PTPS Pilkada yang sudah melakukan pemeriksaan rapid test 2.357 orang, dengan hasil reaktif 36 orang dan 33 orang sisanya sedang dalam pengecekan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pedoman Bawaslu

Petugas kesehatan mengambil sampel darah anggota KPPS saat rapid test Covid-19 di kantor Kelurahan Pondok Benda, Tangerang Selatan, Jumat (27/11/2020). Rapid test dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Kemudian, lanjut Fatikhatul, Kabupaten Lampung Selatan dari 1.925 PTPS yang sudah dilakukan rapid test 1.888 orang dengan 32 orang reaktif dan Kota Metro dari 310 PTS yang sudah mengikuti tes cepat semuanya, 20 orang reaktif.

"Selanjutnya, Kabupaten Pesawaran dari 1.021 PTPS yang sudah rapid test sebanyak 1.002 orang dengan tujuh reaktif dan 19 orang masih sedang dalam proses pemeriksaan, Waykanan dari 991 PTPS yang sudah dites cepat semua hanya ada dua orang yang reaktif, dan terakhir Pesisir Barat dari 318 PTPS sudah 316 orang yang dites cepat dan enam belum, dengan satu orang reaktif," terang dia.

Menurut Fatikhatul, sesuai pedoman Bawaslu apabila nanti ketika tes cepat kedua, PTPS yang reaktif saat ini masih memiliki hasil yang sama, maka mereka akan digantikan oleh orang lain.

"Namun jika tidak ada calon lainnya, maka pengawas kelurahan/desa akan menggantikan posisi PTPS tersebut," tutup Fatikhatul.


Polemik Penundaan Pilkada Serentak 2020

Infografis Polemik Penundaan Pilkada Serentak 2020. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya