Polri Siap Tindak Tegas Pengikut Deklarasi Benny Wenda Soal Pemerintahan Papua

Wakapolri Komjen Gatot Edi mengungkapkan situasi di Papua, pasca deklarasi pembentukan pemerintahan sepihak oleh Benny Wenda dalam keadaan aman terkendali.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Des 2020, 15:43 WIB
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda saat berbicara dalam sebuah acara di Inggris. (Handout/United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Gatot Edi menyampaikan, perkembangan situasi di Papua, pasca deklarasi pembentukan pemerintahan sepihak oleh Benny Wenda. Menurut Gatot, situasi kemanan di Papua saat ini dipastikan aman terkendali.

"Masalah keamanan, kita mengetahui bahwa Papua adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap terjadi gangguan keamanan itu menjadi kewajiban bagi Polri, TNI, dan instansi terkait untuk menjaganya," kata Gatot dalam keteranga pers bersama Kemenko Polhukam, Kamis (3/12/2020).

Karenanya, lanjut Gatot, jika ada yang mengikuti deklarasi Benny Wenda akan ditindak tegas oleh Polri. Sebab tidak ada siapa pun yang boleh mengganggu persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

"Jai bagi siapa yang mengikuti deklarasi itu, kita akan melakukan tindakan tegas, siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu," jelas jenderal bintang tiga ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaga Keutuhan NKRI

Gatot beralasan, pernyataan tegasnya dikeluarkan demi menjamin keutuhan Papua sebagai bagian dari Indonesia. Kemudian, unuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat.

"Jadi kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," Gatot menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya