Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan ahli epidemiologi. Mereka diperiksa sebagai saksi guna melengkapi keterangan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di dalam acara Rizieq Shihab di Petamburan.
"Ada dua, dari Dinas Perhubungan dan ahli epidemiologi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Advertisement
Tubagus melanjutkan, pemanggilan keduanya adalah lanjutan dari pemanggilan saksi-saksi hari sebelumnya. Menurut Tubagus, penyidik tengah melengkapi keterangan saksi guna memperkuat dugaan pelanggaran terkait protokol Covid-19 di acara Rizieq Shihab.
"Ya (pemeriksaan) dari berbagai elemen yang telah ditentukan sebelumnya," jelas dia.
Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara diketahui telah diperiksa.
Selain kedua orang tersebut, Manajer Sekuriti Bandara Soetta, Eks Kepala KUA Tanah Abang dan Kepala KUA Tanah Abang, dan ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah juga menambah deret daftar saksi yang diperiksa polisi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rizieq Shihab Minta Maaf
Sementara itu, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada masyarakat lantaran kegiatannya selama ini menyebabkan kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung, Bogor. Dia menjelaskan kerumunan tersebut di luar kendali dari pihak FPI.
"Saya minta maaf kalau ada kerumunan di Bandara, Petamburan, Tebet, Megamendung terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali," ucap Rizieq Shihab saat memberikan ceramah dalam acara Reuni 212 melalui akun Youtube Fron tv, Rabu (2/12/2020).
Dia mengakui dan kembali meminta maaf lantaran membuat keresahan pada masyarakat dan melanggar protokol kesehatan.
"Kita melakukan pelanggaran itu diluar keinginan, tanpa sengaja dan itu memang antusias umat rindu, cinta," katanya.
Advertisement