Liputan6.com, Jakarta - Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas dan menghilangkan stigma negatif terhadap mereka.
Tema Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2020 yaitu Building Back Better: toward a disability inclusive, accessible and sustainable post Covid-19 world. Ini artinya membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel dan berkelanjutan pasca pandemi COVID-19.
Indonesia pun juga ikut memperjuangkan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas. Komitmen Indonesia dalam pelaksanaan penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diwujudkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur.
Baca Juga
Advertisement
Surabaya sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia pun berupaya untuk menciptakan kota ramah bagi penyandang disabilitas. Berbagai fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas pun juga mulai ditambahkan.
Bahkan, dalam debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, para pasangan calon juga kerap menyinggung mewujudkan Surabaya yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Terkait Hari Disabilitas Internasional, berikut sejumlah fasilitas yang disediakan Pemerintah Kota Surabaya bagi penyandang disabilitas di Surabaya, Jawa Timur, seperti dikutip dari instagram @surabaya, Kamis, (3/12/2020):
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Suroboyo Bus
Transportasi umum Surabaya ini sudah ada sejak 2018. Keunikan dari bus ini terletak pada pembayarannya yang menggunakan sampah botol mineral untuk ditukar dengan tiket.
Tidak hanya itu saja, bus juga ramah bagi penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia, karena disediakan beberapa fasilitas pendukung, yakni adanya tombol bantuan khusus untuk keluar dan masuk bus. Kemudian bagian bawah pintu masuk bus juga terdapat tuas, yang jika ditarik dapat dilewati oleh kursi roda.
Advertisement
Fasilitas Publik
Untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi para penyandang disabilitas, Kota Pahlawan membangun trotoar yang dilengkapi dengan Bollard (patok) difabel.
Tujuannya ialah agar tidak ada kendaraan yang melintas di jalur khusus tersebut. Sehingga pengguna jalan khususnya yang menggunakan kursi roda tetap nyaman dan aman.
Tidak hanya itu, ubin penuntun tuna netra, dan pelican crossing traffic light (PCTL) yang dilengkapi suara juga memberikan rasa aman saat menyebrang jalan, serta sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sudah diberikan lift.
Taman Bicara
Berlokasi di sisi Taman Surya Balai kota Surabaya, taman ini memiliki sensor yang dapat berbicara ketika seseorang melewati kawasan taman.
Tujuannya adalah ketika penyandang disabilitas sedang melintas, mereka bisa mengetahui kondisi taman walaupun tidak melihatnya.
Ada 14 sensor gerak tersebar di beberapa ruas atau blok taman yang akan mengeluarkan suara ketika ada orang melintas di sekitar sensor itu. Dalam setiap blok materinya yang keluar dalam suara itu berbeda-beda.
Advertisement
Terminal Purabaya
Saat ini, bisa dikatakan Purabaya merupakan terminal kelas A dengan fasilitas difabel paling lengkap di Surabaya. Mulai tempat parkir hingga menuju bus, semua dibuat ramah untuk memudahkan akses para penyandang disabilitas.
Pada parkir sudah diberikan rambu-rambu untuk difabel, jalur khusus yang bertanda dan berwarna hijau dengan keramik guiding block.
Jalur keberangkatan difabel juga dibedakan, dengan diberikan jalur khusus di bawah jalur yang ada di lantai 2, sehingga mereka tidak perlu naik ke lantai atas untuk bisa masuk ke bus. Selain itu, di ruang tunggu juga disediakan enam kursi roda bagi kaum difabel yang ingin menggunakannya.
Ruang Layanan Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan wadah Ruang Layanan Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Tujuan disediakannya fasilitas pelayanan anak berkebutuhan khusus untuk membangun pemerataan pelayanan tanpa diskriminasi, memberikan ruang penanganan bagi ABK dengan kesulitan belajar umum maupun khusus melalui pemberdayaan orangtua serta mengembangkan wadah edukasi bagi orang tua, guru, guru pendamping kelas untuk pengasuh dan pendidikan efektif.
(Ihsan Risniawan-FIS UNY)
Advertisement