Operator Resmi Pelabuhan Patimban Ditargetkan Mulai Bertugas April 2021

Budi Karya mengatakan, untuk sementara tugas operator Pelabuhan Patimban akan dipegang oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Des 2020, 19:17 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengunjungi Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (12/3/2020). (Foto Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan, operator resmi Pelabuhan Patimban yang jadi pemenang lelang akan mulai bertugas pada April 2021.

"Untuk kami sampaikan bahwa memang untuk sementara operator yang ditunjuk nantinya akan dikawal secara baik oleh panel dan juga dengan pengacara negara dari Kejaksaan, yang Insya Allah telah final pada bulan April (2021)," ujarnya di Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (12/3/2020).

Budi Karya mengatakan, untuk sementara tugas operator Pelabuhan Patimban akan dipegang oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban selama triwulan pertama 2021.

Dalam pengoperasiannya, KSOP akan turut dibantu oleh tenaga profesional dari dalam dan luar negeri, termasuk pemegang merek otomotif dari Jepang.

"Sementara ini akan dikelola oleh KSOP. Tetapi KSOP didukung oleh para profesional Tanah Air dan dari asing. Jadi kemampuannya sama minimal dengan apa yang dilakukan (Pelabuhan) Tanjung Priok," tuturnya.

Pada tahap awal, Pelabuhan Patimban akan difokuskan untuk aktivitas ekspor dan impor produk otomotif. Khususnya yang datang dari kawasan industri di sekitar Karawang.

"Jadi bagi teman-teman dari perusahaan apakah dari Toyota, Daihatsu, yakin bahwa kompetensi yang diberikan oleh teman-teman yang kerja ini sama baiknya dengan apa yang dilakukan di Tanjung Priok," pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Pemprov Jabar Bakal Raup Cuan dari Keberadaan Pelabuhan Patimban

Konsep Pembangunan Pelabuhan Patimban oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kehadiran Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang akan membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dapat pemasukan cuan atau duit lebih.

Sebab, Uu menceritakan, sekitar 40 persen pendapatan dari pengiriman barang industri dari Jawa Barat selama ini dikirimkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Sehingga hak pemasukannya menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

"Kami juga yakin dengan berjalannya ekspor/impor atau keluar masuknya kendaraan, kami pun Pemprov mendapat retribusi. Yang selama ini produk-produk Jawa Barat yang hampir 40 persen selalu ke Jakarta, maka uangnya pun oleh Jakarta," ujarnya di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020).

"Tapi insya Allah hari ini akan dimulai uangnya nanti akan masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami akan dapat duit dari operasionalnya Patimban pada hari ini," dia menambahkan.

Selain itu, Uu mengutarakan, Pemprov Jabar saat ini juga tengah giat membangun kawasan metropolitan Rebana (Cirebon, Patimban, Majalengka). Secara desain, kota baru ini telah masuk dalam tahap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan.

"Dengan harapan dengan adanya (Bandara) Kertajati, dengan adanya (Pelabuhan) Patimban, dibantu dengan sarana-sarana yang lain Jawa Barat sekarang memiliki perkembangan ekonomi ketiga setelah Bandung Raya, kemudian Bodebek, kami yakin ini akan memberikan manfaat buat masyarakat," tuturnya.

Uu juga telah berbincang-bincang dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, bahwa masyarakat sekitar kini sudah menikmati berbagai megaproyek yang ada di Jawa Barat. Kondisi ini berbeda ketika dirinya berkeliling naik helikopter bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, dimana pemukiman kumuh masih banyak tersebar.

"Tapi sekarang kelihatan kiri-kanan rumahnya sudah bagus-bagus. Karena memang mereka sudah dapat duit dari proyek yang ada di sini. Ini efek domino yang diharapkan oleh kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tukas Uu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya