Risma Minta Warga Surabaya Tak Pergi ke Luar Kota Saat Libur Nataru

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) berharap liburan Natal dan Tahun Baru (nataru), warga tidak kemana-mana dulu hingga kondisi relatif baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Des 2020, 10:31 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ketika Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengimbau seluruh warga Surabaya agar tidak bepergian ke luar kota.

Sebab, pada liburan panjang akhir November lalu, angka kasus COVID-19 di Surabaya meningkat.

"Jadi yang liburan kemarin Surabaya ada kenaikan. Namun kami cepat melakukan antisipasi, jadi yang suspect misalkan baru batuk, pilek itu kita deteksi. Jadi yang mengeluh berobat batuk pilek langsung kita swab. Itulah mengapa penanganan kami lebih cepat,” kata Wali Kota Risma di Balai Kota Surabaya, seperti ditulis Jumat, (4/12/2020).

Walaupun meningkatnya kasus COVID-19 pascaliburan lalu dapat diantisipasi oleh pemkot, akan tetapi kali ini ia mengaku khawatir. Dia menuturkan, warga Surabaya berpotensi besar akan bepergian ke luar kota ketika libur nataru.

"Masalahnya ini nanti ada liburan lagi. Saya berharap kalau memang tidak terpaksa, tidak keluar kota terlebih dahulu,” ujar dia.

Saat warga Surabaya berlibur ke luar kota, akibat tracing atau pelacakan akan sulit dilakukan. Sementara di Kota Pahlawan, Pemkot masih masif dalam melakukan tracing dan testing sehingga dapat terlacak ada penyebaran COVID-19.

Apalagi jika terdapat warga yang tergolong OTG (orang tanpa gejala) maka akan sulit dideteksi tanpa dilakukan pemeriksaan swab. Oleh karena itu, Risma meminta kepada seluruh warga Surabaya agar ketika libur nataru nanti untuk tidak bepergian ke luar kota.

"Karena itu saya berharap liburan ini tolong usahakan tidak kemana-mana dulu sampai kondisi di luar sana relatif lebih baik,” harap dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pesan Risma

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Ia mengatakan, terdapat banyak aktivitas yang bisa dilakukan selama libur nataru di dalam kota. Risma mengkhawatirkan warga Surabaya yang keluar kota saat libur nataru akan membawa virus ketika kembali pulang ke Kota Pahlawan.

"Jangan kemudian kita tertular dan impact-nya itu ke keluarga kita. Ada yang kuat tapi ada yang tidak kuat. Jadi contohnya misalnya ada seorang dokter yang kita tracing ternyata dia juga habis dari luar kota,” kata dia.

Oleh karena itu, demi keselamatan bersama ia kembali berpesan kepada seluruh warga Surabaya untuk tidak pergi berlibur ke luar kota. Lantaran COVID-19 menular tidak memandang usia.

"Karena itu saya berharap sekali lagi, karena tidak semua orang kuat. Tidak hanya orang tua, yang muda pun banyak yang jadi korban. Oleh sebab itu ayo kita jaga 3M, Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci Tangan,” tutur dia.

Kemudian, untuk bisa mengantisipasi adanya kerumunan ketika libur nataru nanti, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti juga kembali mengingatkan kepada para pelaku usaha, khususnya pengelola hotel, restoran, maupun destinasi wisata agar tidak mengendorkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

"Kunci utamanya adalah protokol kesehatan sesuai dengan Perwali 28 dan 33 dalam perubahannya, bahwa industri pariwisata khususnya destinasi pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan," kata Antiek.

 


Imbauan kepada Pemilik Hotel dan Restoran

Ilustrasi kamar hotel. (dok. pexels.com/Pixabay)

Pihaknya berharap agar seluruh pemilik perhotelan, restoran maupun destinasi wisata di Surabaya bisa konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk juga dilakukannya pengawasan kepada pengunjung dengan dibentuk atau dihadirkannya kembali Satgas COVID-19 mandiri.

"Termasuk menjaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan ketentuan maksimal setengah dari kapasitas yang ada,” ujar dia.

Untuk meminimalkan ada kontak langsung dalam transaksi, pelaku usaha atau pengelola destinasi wisata diminta untuk mengupayakan adanya penggunaan transaksi berbasis elektronik, yaitu dalam pembelian tiket masuk.

"Supaya bisa dikontrol juga jumlah pengunjung yang masuk, sehingga tidak melebihi kapasitas yang ada,” pungkasnya.

 

(Ihsan Risniawan-FIS UNY)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya